Lihat ke Halaman Asli

Rita Mf Jannah

Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Bangga Anak Merokok? Pola Asuh Salah Kaprah Bocah Mendidik Bocah

Diperbarui: 16 Juli 2021   12:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Illustrasi bocah merokok (pic: news.detik.com)

Banyak orang tua  merasa bangga dan seakan tidak memahami norma-norma saat membagi video atau foto kegiatan negatif anaknya di media sosial

Sebuah video viral beberapa waktu terakhir ini, tentang balita yang dicekoki rokok elektrik alias vape oleh orang dewasa yang diduga kuat orangtuanya sendiri.

Pada awalnya si bocah hanya diberi tiupan asap saja oleh si orang dewasa, namun setelah beberapa saat, si orang dewasa malah justru meletakkan rokok elektrik tersebut ke mulut balita, yang kemudian langsung menghisapnya sambil sedikit mengeluarkan asap.

Pelanggaran hak anak

Sebagai kalangan berpendidikan dan memahami kesehatan, pastinya Anda akan miris melihat kejadian seperti itu, hingga melahirkan pertanyaan, mengapa orang tua bisa mendidik anaknya seperti itu? mungkinkah tidak memahami efek negatif vape? 

Kejadian viral itu memberi sebuah gambaran bagi kita semua, bahwa si orang tua bersikap seperti bocah polos, yang tak memahami tentang hak anak untuk hidup sehat,  sehingga dapat dikategorikan melanggar Pasal 45 ayat (1) Undang-undang No 35 / 2014 tentang Perlindungan Anak, yang berbunyi: "Orang Tua dan Keluarga bertanggung jawab menjaga kesehatan Anak dan merawat Anak sejak dalam kandungan"sebagaimana dikutip dari bphn.co.id.

Kandungan bahaya vape

Seperti layaknya bocah polos yang tak tahu apa-apa, si orang tua membiarkan anaknya menghisap vape, bahkan sengaja meniupkan asapnya, yang membuat si anak menjadi perokok pasif yang sangat beresiko bagi masa depannya kelak. Perlakuan orang tua merupakan pola asuh bocah (dalam wujud manusia dewasa) yang mendidik bocah, hasilnya pun amburadul.

Kandungan berbahaya pada vape sebagaimana dikutip dari kompas.com (14/7/2021)diantaranya adalah propilen glycol, merupakan bentuk alkohol yang tidak berwarna dan berbau, namun bisa menyebabkan iritasi saluran napas, iritasi mata, pusing, dan ngantuk berkepanjangan.

Zat berbahaya berikutnya adalah nikotin, yang jika terhirup akan menyebabkan gangguan saluran napas, gangguan peredaran darah, dan jantung.

Kemudian TSNA atau tobacco specific nitrosamine, zat senyawa karsinogen yang juga terdapat dalam rokok tembakau.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline