Lihat ke Halaman Asli

Rita Mf Jannah

Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Formula Sakti Tutwuri Handayani demi Generasi Muda Pancasilais Cerdas Berkualitas (2)

Diperbarui: 3 Mei 2021   07:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia (pic: kompas.com)

Ketika guru telah menjadi sosok pendidik Pancasilais, Tutwuri handayani, super smart, dan disegani, maka tidak diragukan lagi akan tercapai pendidikan karakter berkualitas tanpa ketakutan diintimidasi lembaga HAM saat mendidik murid

Guru pemarah dan kasar

Guru yang selalu kaku dan pemarah tidak menyadari bahwa murid hanya akan menurut di depannya, namun jika di belakang guru, mereka justru menjadikan guru sebagai bahan kekesalan, hinaan dan lelucon.

Keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) janganlah dianggap sebagai momok bagi guru, sebab dengan adanya lembaga- lembaga ini pengajar tetap dapat terkontrol dalam mengendalikan emosinya saat memberikan pendidikan, bukankah guru sebagai sosok yang harus bisa digugu dan ditiru?

Metode pendidikan di negara-negara maju adalah ajakan untuk berpikir, berdiskusi dua arah, yang terkadang masih berbeda jauh dengan cara pendidikan di negara-negara berkembang, sebab di negara berkembang umumnya masih tertanam dominasi senior terhadap yunior. Pembangkangan terhadap senior berarti hukuman, siksaan, dan ancaman, yang diharapkan memberi efek jera kepada yunior, akibatnya ketika lembaga-lembaga hak asasi manusia (HAM) mengajak penghormatan dan penghargaan terhadap sesama, para senior kalang-kabut, dan menganggap terlalu turut campur dalam ranah domestiknya. 

Tanpa harus mengagungkan pendidikan di dunia barat, namun sisi positif mereka yang bisa menjadi cerminan bagi kita, adalah apabila berbeda pendapat, tidak akan ada pembullian dan intimidasi. Sebetulnya budaya bangsa kita mengajarkan hal itu juga, hanya saja mungkin karena terlupakan atau dinomor duakan, akibatnya ketika terjadi kekerasan terhadap anak didik, saat itu barulah kita menyadari bahwa dalam mendidik harus berkemanusiaan yang adil dan beradab, bermusyawarah, berketuhanan YME, dan harus berkeadilan sosial.

Jadi sebetulnya sebagai bangsa yang berpancasila, kita sudah seharusnya menegakkan HAM, bahkan tanpa adanya campur tangan lembaga-lembaga HAM dunia, kita juga bisa menjadi simbol bagi penegakan HAM, meskipun kadang terlupakan.

 (Bersambung)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline