Lihat ke Halaman Asli

Faiz Abdul Fathah

Faialfathah268

Madzhab Fiqih di Dunia Islam

Diperbarui: 9 Juli 2020   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seluruh ummat Islam di dunia dan para ulamanya telah mengakui madzhab fiqih di dunia Islam, antara lain ialah: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali yang telah memenuhi persyaratan sebagai Mujtahid. Hal itu dikarenakan ilmu, amal dan akhlaq yang dimiliki oleh mereka, maka ahli fiqh memfatwakan bagi umat islam wajib mengikuti salah satu Mazhab yang empat tersebut.

Mazhab merupakan istilah dari bahasa Arab yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, dan Mazhab juga merupakan jalur yang dipilih sehingga terhubung dengan risalah yang di bawa nabi Muhammad Saw.

Ke empat Mazhab fiqih ini telah mempengaruhi perkembangan Islam, perbedaan implementasi fiqih berdasarkan mazhab masing-masing dalam suatu komunitas tak jarang menjadi perdebatan yang tak berkesudahan. Namun toleransi merupakan kunci terjaganya persaudaraan dalam iman.

Berikut empat sejarah dan karakteristik Mazhab fiqh:

1. Imam Hanafi

Mazhab Hanafi atau Hanafiah didirikan oleh Nu'man bin Tsabit atau yang lebih terkenal dengan nama Abu Hanifah, ia wafat 767 Masehi, pemikiran hukumnya bercorak rasional. Mazhab ini berasal dari kufah, sebuah kota yang telah mencapai kemajuan yang tinggi di iraq. Sehingga persoalan yang muncul banyak dipecahkan melalui pendapat, analogi, dan qiyas khafi. Karyanya yang terkenal adalah fiqih Al-Akbar.

Mazhab Hanafi merupakan Mazhab fiqh dengan jumlah pengikut terbesar di dunia dengan jumlah pengikut 675 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak Mazhab ini adalah Pakistan, India, Bangladesh, Turki, Afganistan, dan usbekistan.

2. Imam Maliki

Mazhab Maliki atau Maliki Mazhab yang didirikan oleh Malik bin Anas atau biasa dikenal dengan nama Imam Malik. Imam Malik wafat pada 797 Masehi. Sepanjang hidupnya, imam Malik tidak pernah meninggalkan Madinah, kecuali untuk keperluan ibadah haji. Pemikiran hukumnya banyak dipengaruhi Sunnah yang cenderung tekstual.

Imam Malik juga termasuk periwayat hadist. karyanya yang terkenal adalah Al-muwattha, yaitu hadits yang bercorak fiqih. Madzhab Maliki merupakan Mazhab fiqih dengan pengikut yang terkonsentrasi pada wilayah Afrika barat dan Afrika utara dengan jumlah pengikut sebanyak 270 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak Mazhab ini adalah Maroko, Al-Jazeera, Mesir, Sudan, Nigeria, dan Tunisia. Murid atau pengikutnya yang terkenal adalah Imam Syafi'i, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusyd, Al-Qurthubi, serta Ibnu Batutah.

3. Imam Syafi'i

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline