Mohon tunggu...
Faiz Abdul Fathah
Faiz Abdul Fathah Mohon Tunggu... Lainnya - Faialfathah268

Hidup mulia atau mati syahid

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Madzhab Fiqih di Dunia Islam

9 Juli 2020   17:09 Diperbarui: 9 Juli 2020   17:08 1746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seluruh ummat Islam di dunia dan para ulamanya telah mengakui madzhab fiqih di dunia Islam, antara lain ialah: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali yang telah memenuhi persyaratan sebagai Mujtahid. Hal itu dikarenakan ilmu, amal dan akhlaq yang dimiliki oleh mereka, maka ahli fiqh memfatwakan bagi umat islam wajib mengikuti salah satu Mazhab yang empat tersebut.

Mazhab merupakan istilah dari bahasa Arab yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, dan Mazhab juga merupakan jalur yang dipilih sehingga terhubung dengan risalah yang di bawa nabi Muhammad Saw.

Ke empat Mazhab fiqih ini telah mempengaruhi perkembangan Islam, perbedaan implementasi fiqih berdasarkan mazhab masing-masing dalam suatu komunitas tak jarang menjadi perdebatan yang tak berkesudahan. Namun toleransi merupakan kunci terjaganya persaudaraan dalam iman.

Berikut empat sejarah dan karakteristik Mazhab fiqh:

1. Imam Hanafi

Mazhab Hanafi atau Hanafiah didirikan oleh Nu'man bin Tsabit atau yang lebih terkenal dengan nama Abu Hanifah, ia wafat 767 Masehi, pemikiran hukumnya bercorak rasional. Mazhab ini berasal dari kufah, sebuah kota yang telah mencapai kemajuan yang tinggi di iraq. Sehingga persoalan yang muncul banyak dipecahkan melalui pendapat, analogi, dan qiyas khafi. Karyanya yang terkenal adalah fiqih Al-Akbar.

Mazhab Hanafi merupakan Mazhab fiqh dengan jumlah pengikut terbesar di dunia dengan jumlah pengikut 675 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak Mazhab ini adalah Pakistan, India, Bangladesh, Turki, Afganistan, dan usbekistan.

2. Imam Maliki

Mazhab Maliki atau Maliki Mazhab yang didirikan oleh Malik bin Anas atau biasa dikenal dengan nama Imam Malik. Imam Malik wafat pada 797 Masehi. Sepanjang hidupnya, imam Malik tidak pernah meninggalkan Madinah, kecuali untuk keperluan ibadah haji. Pemikiran hukumnya banyak dipengaruhi Sunnah yang cenderung tekstual.

Imam Malik juga termasuk periwayat hadist. karyanya yang terkenal adalah Al-muwattha, yaitu hadits yang bercorak fiqih. Madzhab Maliki merupakan Mazhab fiqih dengan pengikut yang terkonsentrasi pada wilayah Afrika barat dan Afrika utara dengan jumlah pengikut sebanyak 270 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak Mazhab ini adalah Maroko, Al-Jazeera, Mesir, Sudan, Nigeria, dan Tunisia. Murid atau pengikutnya yang terkenal adalah Imam Syafi'i, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusyd, Al-Qurthubi, serta Ibnu Batutah.

3. Imam Syafi'i

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun