Lihat ke Halaman Asli

Covid Semakin Melonjak, Mahasiswa KKN Memberikan Sosialisasi dan Mengajak Masyarakat untuk Mematuhi Protokol Kesehatan

Diperbarui: 9 Agustus 2021   15:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pati (28/7/2021) – Mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN Tim II 2020/2021 melakukan sosialisasi pencegahan covid-19. Salah satu sosialisasi yang mereka berikan adalah membuat poster dan memberikan contoh pelaksanaan protokol kesehatan seperti memncuci tangan, memakai masker, dll. 

Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, tepatnya di Perumahan Rendole Indah Rt 02/06 (28/7). Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat tau pentingnya melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan bagaimana dampaknya jika tidak melaksanakan kegiatan ataupun peraturan tersebut. 

Poster merupakan salah satu inovasi yang tepat untuk membantu masyarakat mengingat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 yang semakin meningkat. Poster tersebut wajib dijalankan oleh masyarakat baik didalam maupun sedang berpergian diluar rumah guna mencegah adanya virus covid-19.

Selain menempelkan poster dan memberikan sosialisasi, dilakukan juga pembagian masker dan handsinitizer gratis kepada masyarakat di Perumahan Rendole Indah Rt 02/06. Pembagian masker gratis ini dilakukan dengan menjaga jarak (social distancing) dan penggunaan double masker (masker kain di sisi paling luar , masker medis di bagian dalam) juga dibarengi dengan himbauan untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. 

Harapan dengan adanya pembagian tersebut bisa membantu menjaga masyarakat terhindar dari covid terutama kepada masyarakat kurang mampu dan pemberian poster serta penyuluhan ini adalah agar masyarakat lebih sadar bahwa Covid-19 itu nyata dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Dokpri

Pembagian Masker dan Handsinitizer dan penyuluhan di era new normal Kepada warga Rt 02/06. Perumahan Rendole Indah, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupeten Pati

Ingat, SE No. 16/2021 menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi protokol kesehatan 6M:

  1. Memakai masker
  2. Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir
  3. Menjaga jarak
  4. Menjauhi kerumunan
  5. Mengurangi mobilitas
  6. Menghindari makan bersama

Penulis : Fahrul Fikri Ferdiansyah, Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum.

Dosen Pembimbing :  dr. Dodik Pramono, M.Si., Med.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline