Lihat ke Halaman Asli

Eudia Viona Fransiska

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Apakah di Negara Otoriter Terdapat Demokrasi?

Diperbarui: 18 Juli 2023   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal ini dapat dilihat dari isi konstitusi. Dalam negara demokrasi, konstitusi pada umumnya berisi :

1. Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)

Di negara hukum dan negara demokrasi jaminan HAM merupaan suatu hal yang mutlak

2. Memuat susunan negara yang fundamental

Artinya yang pokok/prinsip/mendasar.

3. Adanya pembagian dalam rangka pembatasan kekuasaan.

Di dalam negara otoriter tidak ada jaminan terhadap HAM. Susunan ketatanegaraannya ada tetapi untuk pembagian/pembatasan kekuasaan belum tentu ada. Artinya, tidak semua muatan materi ini ada di dalam negara konstitusi.

Hal ini dapat kita lihat di negara Korea Utara memiliki konstitusi, tetapi tidak terdapat jaminan terhadap HAM meskipun negaranya  Republik Demokrasi Korea Utara tapi tidak memiliki demokrasi, tidak adanya kebebasan menyatakan berpendapat, tidak ada hak berserikat dan berkumpul (tidak ada ormas) partai politiknya dibuat oleh pemerintah bukan warga negara, dan terbatasnya informasi hanya melalui radio pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline