Lihat ke Halaman Asli

Esha wadahnia

Perempuan

Langkah Strategis Politik Luar Negeri Indonesia

Diperbarui: 26 Januari 2020   01:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Politik Luar Negeri Harus Sejalan dengan Politik Dalam Negeri, "Politik luar negeri yang dijalankan oleh negara mestilah sejalan dengan politik dalam negeri" "persatuan yang sekuat-kuatnya harus ada, barulah pemerintah dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya dalam diplomasi yang dijalankan" (Pidato Bung Hatta, 15 desember 1945). Landasan Idiil Politik Luar Negeri Republik Indonesia (PLNRI) adalah Pancasila. Pancasila (dasar negara Republik Indonesia), berisi pedoman dasar bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal dan mencakup seluruh sendi kehidupan manusia, sedangkan landasan Konstitusional PLNRI diantaranya adalah:

Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat, serta Pasal 11 dan 13 dalam batang tubuh UUD 1945.

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". (Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945)

" dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial" (alinea Keempat Pembukaan UUD 1945)

Pasal 11 UUD 1945 (Amandemen Ketiga, tanggal 1-9 November 2001) berbunyi : "Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain."

Pasal 13 UUD 1945

  • Ayat 1: "Presiden mengangkat duta dan konsul."
  • Ayat 2: "Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat." (Amandemen Pertama, tanggal 14-21 Oktober 1999)
  • Ayat 3: "Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat." (Amandemen Pertama, tanggal 14-21 Oktober 1999)

Landasan Operasional PLNRI

Prinsip politik bebas aktif.

Politik "Bebas" berarti Indonesia tidak berada dalam kedua blok dan memilih jalan sendiri untuk mengatasi persoalan internasional. (Mohammad Hatta, 1976:17)

Istilah "Aktif" berarti upaya untuk bekerja lebih giat guna menjaga perdamaian dan meredakan ketegangan kedua blok. (Mohammad Hatta, 1976:17)

Pakta Warsawa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline