Lihat ke Halaman Asli

Erni Yulianti

Mahasiswa

Mahasiswa KKN-T UPI 2022 bersama Warga RW 07 Kelurahan Kopo Wujudkan Permukiman Nyaman

Diperbarui: 12 Agustus 2022   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada semester genap tahun akademik 2021/2022 dengan tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM".

Pengabdian serta perberdayaan masyarakat menjadi target atau tujuan dari KKN -- Tematik ini. Diselenggarakan melalui berbagai program yang sesuai dengan 18 tujuan dan sasaran SDG's Desa, termasuk didalamnya kawasan permukiman desa aman dan nyaman.

Kegiatan KKN tersebar diseluruh wilayah tempat tinggal atau domisili para mahasiswa UPI, yang dilaksanakan mulai dari tanggal 11 Juli hingga 10 Agustus.

Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung merupakan salah satu lokasi kegiatan KKN Tematik UPI 2022. Dengan tema Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman, kelompok 51 B melaksanakan beberapa program kerja untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan SDG's Desa.

dokpri

Permukiman adalah kawasan atau daerah tempat bermukim atau menetap. Sedangkan pemukiman merupakan sebuah proses untuk membuat seseorang menetap disuatu tempat, dengan kata lain agar terciptananya pemukiman diantara permukiman -- permukiman yang ada tentunya mesti diciptakan suasana yang aman dan nyaman. Salah satu upaya dalam mewujudkan suasana tersebut adalah dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan lingkungan dengan baik serta ruang terbuka yang dimanfaatkan dengan baik.

Sebagai awal kegiatan KKN -- T UPI 2022, kecamatan Bojongloa Kaler melibatkan mahasiswa KKN-T UPI 2022 Kelompok 51 B dalam program citarum harum di Kawasan RW 07 Kelurahan Kopo. Bersama seluruh skateholder kelurahan kopo khususnya RW 07,  program citarum harum ini dilakukan dalam bentuk pembersihan saluran air dan jalanan sekitarnya.

dokpri

Selain itu, dilakukan kegiatan berupa pendataan sekaligus penyuluhan terkait sampah rumah tangga dan lingkungan. Pendataan dilakukan pada lebih dari 20 rumah di Kawasan RT 04 RW 07 Kelurahan Kopo. Penyuluhan yang diberikan terkait pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga dan lingkungan serta bahaya atau akibat yang ditimbulkan jika pengelolaan sampah kurang tepat. Berdasarkan hasil dari pendataan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa warga masih kurang sadar akan pentingnya pengelolaan sampah secara tepat dan tidak mengetahui bahaya yang akan ditimbulkan. Sebagian menganggap bahwa pengelolaan sampah sederhana berupa pemilahan sampah organik dan anorganik merupakan kegiatan yang sulit dan memakan waktu. Nyatanya, waktu yang dibutuhkan untuk memilah sampah sama seperti membuang sampah seperti biasa.

dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline