Lihat ke Halaman Asli

Menulis Perlu Keteladanan

Diperbarui: 18 Oktober 2019   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Menulis adalah satu di antara sarana untuk mengungkapkan maksud hati. Menulis harus dapat dilakukan apabila  seseorang  ingin mengungkapkan maksud hatinya. Kalau di lingkungan Negara Indonesia berarti semua warga negara Indonesia harus dapat menulis untuk dapat mengungkapkan maksud hati.

Menulis dalam bahasa apa pun pasti bahasa tersebut mempunyai kaidah bahasanya. Di Indonesia, warga negara Indonesia bila menulis dalam bahasa Indonesia harus mengenal kaidah atau peraturan yang berlaku dalam berbahasa Indonesia. Kaidah ejaan tidak hanya mengatur penggunaan huruf kapital dan tanda baca saja tapi meliputi juga keefektifan kata, dan baku tidaknya kalimat  bahasa.

Kenyataan dalam masyarakat Indonesia ada spanduk yang ditempel di tempat umum,ada surat edaran dari lembaga resmi tidak memenuhi kriteria ejaan bahasa Indonesia. Misalnya ada tulisan di spanduk "Selamat hari raya Idul Fitri"  kalimat ini boros kata yang seharusnya "Selamat hari Idul Fitri" sebab idul = raya. Pemakaian kata idul dan raya pilih satu di antaranya.

Contoh  lain, sering penulis membaca surat edaran dari lembaga resmi menyebutkan kata legelisir padahal ada kata bakunya yaitu legalisasi. Ada surat dinas, sudah ada kop surat,tetapi di bagian tanggal surat tetap mencantumkan nama kota yang seharusnya tidak perlu. Menuliskan singkatan sampai dengan memakai garis miring (contoh,waktu pkl 10.00 S/D 11.00). Sesuai kaidah bahasa Indonesia contoh tersebut ditulis waktu pukul 10.00 s.d 11.00. Empat hal di atas antara lain dari tidak adanya keteladanan berbahasa yang sesuai dengan kaidah ejaan bahasa Indonesia yang digunakan oleh lembaga resmi.

Pedoman kaidah bahasa Indonesia harus dipunyai, dipahami dan diamalkan atau dipergunakan oleh semua pengguna bahasa Indonesia. Menulis sesuai ejaan bahasa Indonesia bukan hanya urusan guru-guru bahasa Indonesia tetapi kepentingan semua warga Indonesia.

(Eni N.A SMPN 195)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline