Mohon tunggu...
Eni NurAnggarakasih
Eni NurAnggarakasih Mohon Tunggu... Guru - guru

maju terus pantang mundur

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Menulis Perlu Keteladanan

18 Oktober 2019   14:36 Diperbarui: 18 Oktober 2019   14:42 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Menulis adalah satu di antara sarana untuk mengungkapkan maksud hati. Menulis harus dapat dilakukan apabila  seseorang  ingin mengungkapkan maksud hatinya. Kalau di lingkungan Negara Indonesia berarti semua warga negara Indonesia harus dapat menulis untuk dapat mengungkapkan maksud hati.

Menulis dalam bahasa apa pun pasti bahasa tersebut mempunyai kaidah bahasanya. Di Indonesia, warga negara Indonesia bila menulis dalam bahasa Indonesia harus mengenal kaidah atau peraturan yang berlaku dalam berbahasa Indonesia. Kaidah ejaan tidak hanya mengatur penggunaan huruf kapital dan tanda baca saja tapi meliputi juga keefektifan kata, dan baku tidaknya kalimat  bahasa.

Kenyataan dalam masyarakat Indonesia ada spanduk yang ditempel di tempat umum,ada surat edaran dari lembaga resmi tidak memenuhi kriteria ejaan bahasa Indonesia. Misalnya ada tulisan di spanduk "Selamat hari raya Idul Fitri"  kalimat ini boros kata yang seharusnya "Selamat hari Idul Fitri" sebab idul = raya. Pemakaian kata idul dan raya pilih satu di antaranya.

Contoh  lain, sering penulis membaca surat edaran dari lembaga resmi menyebutkan kata legelisir padahal ada kata bakunya yaitu legalisasi. Ada surat dinas, sudah ada kop surat,tetapi di bagian tanggal surat tetap mencantumkan nama kota yang seharusnya tidak perlu. Menuliskan singkatan sampai dengan memakai garis miring (contoh,waktu pkl 10.00 S/D 11.00). Sesuai kaidah bahasa Indonesia contoh tersebut ditulis waktu pukul 10.00 s.d 11.00. Empat hal di atas antara lain dari tidak adanya keteladanan berbahasa yang sesuai dengan kaidah ejaan bahasa Indonesia yang digunakan oleh lembaga resmi.

Pedoman kaidah bahasa Indonesia harus dipunyai, dipahami dan diamalkan atau dipergunakan oleh semua pengguna bahasa Indonesia. Menulis sesuai ejaan bahasa Indonesia bukan hanya urusan guru-guru bahasa Indonesia tetapi kepentingan semua warga Indonesia.

(Eni N.A SMPN 195)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun