Lihat ke Halaman Asli

Muthiah Alhasany

TERVERIFIKASI

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Begini Cara Pemerintah Turki Menanggulangi Covid 19

Diperbarui: 23 Maret 2020   11:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas menyalurkan disinfektan kepada warga (dok.serdanoncu)

Turki termasuk yang paling belakangan diterpa pandemi Covid 19. Baru seminggu terakhir ini muncul kasus warga yang terpapar virus Corona ini. Walaupun begitu, masih bisa ditekan sehingga tidak cepat menyebar.

Pemerintah sangat reaktif melindungi warga negaranya dengan usaha maksimal. Semua sekolah, dari TK hingga Universitas diliburkan.  Lalu mengeluarkan larangan membentuk keramaian, termasuk resepsi pernikahan, museum, teater, taman sampai masjid ditutup.

Di sisi lain, lembaga penyedia air (setara PDAM)  mengeluarkan kebijakan untuk tidak memutus aliran bagi yang terlambat melakukan pembayaran. Air adalah unsur penting yang harus ada selama masyarakat berada di rumah.

Pemerintah pun mengerahkan sumber daya untuk memproduksi massal disinfektan.  Kemudian digunakan untuk menyemprot setiap lokasi, jalanan, masjid dan juga diberikan kepada rakyat yang membutuhkan.

Guna menertibkan masyarakat agar tidak keluar rumah, polisi berpatroli di setiap distrik. Kalau ketahuan ada yang berada di luar, dipaksa pulang ke rumah. 

Orang yang terpaparnya, biasanya karena bepergian keluar negeri. Mereka langsung masuk karantina selama 15 hari. Gedung karantina dijaga sangat ketat sehingga tidak ada yang bisa melarikan diri.

Pemerintah Turki meminta perusahaan atau instansi agar tidak memperkerjakan karyawan. Hal itu diperkuat dengan surat keputusan Presiden Erdogan, hasil rapat dengan para menteri. 

Di Turki, jika Presiden sudah menetapkan sesuatu, maka semua harus patuh, tidak ada yang berani melanggar. Berbeda dengan keadaan di Indonesia. Pemerintah Turki menyiapkan anggaran sebesar 16 Miliar Dolar atau setara dengan 257,7; Triliun Rupiah untuk menopang rakyat dalam menghadapi wabah Covid 19.

Beberapa kebijakan sosial dan ekonomi yang dikeluarkan, antara lain: 

1. Penundaan pajak untuk beragam industri seperti ritel, pusat perbelanjaan, besi baja, makanan dsb. Pajak untuk beberapa sektor bahkan diturunkan dari 18 hingga satu persen.

2. Pembayaran pinjaman pokok dari perusahaan yang kasnya memburuk, akan ditunda. Jika perlu mereka akan dibantu dengan dana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline