Lihat ke Halaman Asli

Elvrida Lady Angel Purba

Menuangkan isi pikiran

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Menjadi Angin Segar bagi Mereka yang Dirampas Haknya

Diperbarui: 8 Juli 2022   16:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lingkar Studi Feminisme

Rancangan undang-undang kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi angin segar bagi para pekerja perempuan yang awalnya dilema dengan stigma yang mengharuskan perempuan memilih bekerja atau menikah.

RUU KIA Membantu Perempuan Pekerja Untuk:

Mendapatkan Hak Mereka Sebagai Manusia yang Utuh

Ibu didefinisikan sebagai perempuan yang mengandung, melahirkan, menyusui anaknya dan/atau mengangkat, memelihara, dan/atau mengasuh anak (Pasal 1 Ayat 3). Alhasil, makna ibu tidak eksklusif hanya untuk perempuan yang melahirkan sendiri anaknya.

a. Cuti Hamil dan melahirkan 6 bulan

b. Pemerintah pusat wajib memberikan layanan kesehatan kepada ibu dan anak, termasuk ongkos biaya.

c. Masa istirahat 1.5 bulan ketika mengalami keguguran ditemani oleh keluarga termasuk Suami

d. Tersedia ruang Laktasi, tempat duduk prioritas, tempat penitipan anak dsb sebagai penunjang Ibu pekerja

RUU KIA sebenarnya membantu perempuan pekerja, yang sebelumnya terkena diskriminasi dalam dunia kerja hanya karena mereka telah menikah. Akan tetapi, RUU KIA juga memiliki catatan yang tidak boleh terlewatkan karena akan memberikan tekanan kepada perempuan, mengapa?

Domestik Perempuan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline