Lihat ke Halaman Asli

Humas Elkapur

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto

Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat

Diperbarui: 5 Mei 2024   17:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humaselkapur 

*Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat*

Purwokerto, INFO_PAS - Setelah menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas, 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto kembali ke masyarakat dengan status Bebas Murni, Jumat (03/05/2024).

Hal ini dibenarkan oleh staf Kaubsi Registrasi dan Bimkemas (Bimbingan Kemasyarakatan), Kasmin. Dalam keterangannya, Ia mengatakan Warga Binaan yang dibebaskan pada hari ini telah menjalani masa pidana didalam Lapas Narkotika Purwokerto.

"Hari ini kita melepas 1 orang Warga Binaan dengan status bebas murni. Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya," ucap Kasmin.

Kasmin menjelaskan, pembebasan dengan status bebas murni di dapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali," tutupnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline