Lihat ke Halaman Asli

Makki dan Madani

Diperbarui: 22 November 2018   06:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar belakang

Semua bangsa berusaha keras untuk melestarikan warisan pemikiran dan nilai-nilai kebudayaannya. Tak terkecuali umat islam, mereka sangat memperhatikan kelestarian risalah Muhammad yang memuliakan semua umat manusia. 

Itu disebabkan risalah Muhammad bukan sekedar risalah ilmu dan pembaharuan yang hanya mendapat perhatian sepanjang akal menerimanya. Tetapi, di atas itu semua, ia merupakan agama yang melekat pada akal dan terpatri dalam hati.

Orang yang membaca Al-Qr'an Al-Karim akan melihat bahwa ayat-ayat makkiyah mengandung karakteristik yang tidak ada dalam ayat-ayat madaniyyah, baik dalam irama maupun maknanya begitupun sebaliknya; sekalipun yang kedua ini didasarkan pada yang pertama dalam hukum-hukum dan perundang-undangannya.

Abdul Qasim Al-Hasan bin Muhammad bin Habib An-Naisaburi menyebutkan dalam kitabnya At-Tanbih 'Ala Fadhli 'Ulum Al-Qur'an "Di antara ilmu-ilmu Al-Qur'an yang paling utama adalah ilmu tentang nuzulul Al-Qur'an dan wilayahnya, urutan turunnya di makkah dan madinah, tentang hukumnya yang diturunkan di makkah tetapi mengandung hukum madani dan sebaliknya, serupa dengan yang diturunkan di makkah, tetapi pada dasarnya termasuk madani dan sebaliknya. 

Juga tentang yang diturunkan di Juhfah, Baitul Maqdis, Tha'if atau Hudaibiyah. Demikian juga tentang yang diturunkan di waktu maalm, di waktu siang, diturunkan secara bersama-sama. Atau ayat--ayat Madaniyyah dalam surat-surat Makkiyyah dan sebaliknya. Itu semua adaa 25 macam. Orang yang tidak mengetahuinya dan tidak dapat membeda-bedakannya, ia tidak berhak berbicara tentang Al-Qur'an. "

Bagitu pentingnya arti pengelompokan yang diutarakan Al-Qosim tentang permasalahan tentang ilmu Al-Qur'an yang terdapat dalam bukunya yang berjudul Dirasah fi 'ulum Al-Qur'an. 

Pada umumnya, para pakar 'ulum Al-Qur'an membahas permasalahan ini dalam suatu maudhu' yang lazim disebut makkiyyah dan madaniyyah. 

Bila tidak menguasainya, banyak faedah yang tidak dapat dipetik, dan yang hendak mengetahui Al-Qur'an tanpa memahami ayat-ayat makkiyah dan apa itu ayat-ayat madaniyyah, bisa-bisa terjebak ke dalam kesalahan yang fatal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline