Lihat ke Halaman Asli

Efrain Limbong

TERVERIFIKASI

Mengukir Eksistensi

Dilema Agenda Reformasi Birokrasi di Pemprov Sulteng

Diperbarui: 9 Mei 2022   23:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana Musrembang RKPD Sulteng tahun 2022 bulan April lalu. Doc Pri 

Baru bulan April kemarin, dihadapan peserta Musrembang Rapat Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Sulawesi Tengah tahun 2022, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan, misi Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng 2021-2026. Dimana salah satu agendanya mewujudkan reformasi birokrasi ditubuh Pemerintahan.

Namun berselang ssebulan kemudian di bulan Mei ini, kegaduhan soal isu dugaan jual beli jabatan menyeruak di ruang publik pasca rekruitmen pejabat eselon di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Isu tersebut seketika membentuk opini publik dan berdampak pada adanya citra negatif terhadap kinerja Pemprov Sulteng.

Padahal harapan mencuat dari RPJMD yang sudah disusun oleh Pemprov Sulteng. Dimana harus diakui program yang termuat dalam misi RPJMD sangat ideal dalam hal melakukan lompatan pembangunan di Provinsi Sulteng. Khususnya dalam meretas sembilan isu strategis dan mewujudkan sasaran pembangunan Pemprov Sulteng yang sudah ditetapkan.

Kita tahu bersama, Gubernur Rusdy Mastura merupakan sosok Pemimpin Daerah yang punya komitmen dan kemauan kuat dalam mewujudkan Visi Misi Pemprov untuk menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju. Gubernur yang senantiasa sejalan dan selaras dengan Visi Indonesia Maju yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Terlihat dari langgam Kepemimpinan beliau yang out of the box. Berpikir melompat dan bertindak cepat, namun tetap on the track pada aturan yang berlaku. Langgam ini menyiratkan jika Rusdy Mastura adalah tipe Pemimpin yang Transformasional (Transforming Leader). Dimana menurut ilmuwan Amerika  Prof Wiliam Liddle,  yakni tipe Kepemimpinan yang mampu melakukan perubahan dari satu fase (keadaan) ke fase lainnya.

Kepemimpinan Transformasional ini tentu membutuhkan stakeholder birokrasi mumpuni yang dapat mengimbangi kinerja Gubernur yang out of the box. Birokrasi yang bukan hanya bekerja secara normatif semata, namun sebaliknya bekerja secara inovatif, kreatif dan kredibel guna mengikuti ritme kerja Gubernur dalam mewujudkan Visi Misi Pemprov Sulteng.

Misi RPJMD Sulteng 2021-2026. Doc Pri

Karena agenda mewujudkan reformasi birokrasi ditubuh Pemprov Sulteng dapat dimaknai sebagai sebuah komitmen dan upaya pembaharuan kinerja, sesuai paradigma dan orientasi reformasi birokrasi yang menjadi salah satu agenda dalam misi RPJMD Sulteng.

Yakni paradigma dan orientasi kinerja birokrasi yang menjadikan pelayanan publik tidak sekedar pemenuhan kebutuhan pelayanan semata, sebagaimana dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun sebaliknya terwujudnya sistem penyelengaraan pelayanan yang prima, berkualitas  dan inovatif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline