Lihat ke Halaman Asli

Efrain Limbong

TERVERIFIKASI

Mengukir Eksistensi

Pentingnya Investor Tambang Menjaga Kepercayaan Pemerintah

Diperbarui: 12 Januari 2022   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi saat meresmikan smelter nikel PT GNI di Sulteng. Doc Sekretariat Presiden

Dua agenda Presiden Jokowi pada sektor pertambangan yang dilakukan dalam waktu berdekatan terkesan kontradiksi, namun sesungguhnya saling berkaitan.  

Pertama, meresmikan smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terletak di Kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah akhir tahun 2021 lalu. Smelter yang diresmikan ini berkapasitas produksi 1,8 juta ton per tahun.

Kedua diawal tahun 2022, atas nama Pemerintah telah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (Minerba), karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.  

Saat meresmikan smelter PT GNI, Presiden Jokowi mengapresiasi pembangunan smelter. Karena akan memberikan nilai tambah yang tidak sedikit dari bijih nikel yang diolah menjadi feronikel. Nilai tambahnya bisa meningkat 14 kali.

"Jika bijih nikel diolah menjadi billet stainless steel, nilai tambahnya akan lebih tinggi lagi 19 kali lipat. Sebuah nilai yang tidak sedikit. Sekali lagi, saya mendukung penghentian ekspor nikel dalam bentuk mentah, dan mendorong hilirisasi industri di dalam negeri," kata Jokowi.

Sementara saat mencabut izin perusahaan pertambangan Jokowi menegaskan, Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil. Tujuannya untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

"Evaluasi menyeluruh terus dilakukan terhadap Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara," kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir media massa.

Ketika meresmikan smelter nikel, Presiden Jokowi menyampaikan dampak signifikan dari sektor pertambangan khususnya tambang nikel. Namun saat mencabut izin tambang Jokowi membeberkan realitas keberadaan perusahaan tambang yang tidak punya rencana kerja. Tindak tanggung tanggung 2000an jumlahnya.

Sebagaimana dilansir Kompas.com mengutip Keterangan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, merincikan dari total izin usaha yang dicabut, 1.776 di antaranya merupakan perusahaan pertambangan mineral. Termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline