Lihat ke Halaman Asli

A Dzulqarnain

Mahasiswa

Pengelompokan Anak Berdasarkan Minat dan Bakat

Diperbarui: 23 April 2019   05:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkembangan individu sangat ditentukan oleh peran siswa itu sendiri tentunya dengan arahan dan bimbingan dari instansi (konselor). Peran dari konselor sangat menentukan terhadap perkembangan siswa. Peran ini yang harus dikonstruksi secara detail. 

Realitanya mahluk hidup terus menerus mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Dengan adanya pertumbuhan dan perkembangan tersebut, peserta didik diharuskan dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya.

Setiap anak memiliki bakat dan minat yang berbeda. Sangat disayangkan apabila minat dan bakat mereka terbuang sia-sia begitu saja. Seorang konselor harus dapat mengetahui minat dan bakat dari siswanya tersebut.  

Hal ini membantu siswanya dalam pengembangan bakat dan minatnya. Apabila bakat yang dimiliki seorang siswa dibarengi minat anak terhadap bakat tersebut dan didukung oleh pengarahan konselor yang tepat (pengelompokan) maka siswa akan dapat mengembangkan potensinya secara sepenuhnya.

Pengelompokan peserta didik merupakan suatu pelayanan sekolah kepada peserta didik. Pengelompokan tersebut merupakan suatu yang harus dilakukan pihak sekolah agar memudahkan guru dalam memberikan pelajaran juga lebih mudah mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. "pengelompokan peserta didik dapat dilaksanakan melalui tes" Syarkawi (2011).  

Jenis tes yang dilaksanakan berupa tes minat, tes bakat dan tes kemampuan intelegensi. Berdasarkan hasil tes tersebut akan diperoleh potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dan potensi tersebut yang menentukan pengelompokannya nanti.

Biasanya hal tersebut dilakukan pada saat penerimaan siswa baru pada sekolah tersebut. Sebagai contoh guru BK atau konselor memberikan soal tes kepada peserta didiknya yang nantinya data tersebut dijadikan sebagai pengelompokan kelas peserta didik tersebut. 

Dapat juga berupa pemberian arahan terhadap peserta didik yang akan melanjutkan jenjang sekolahnya. Seperti halnya konselor yang memberikan arahan terhadap peserta didiknya yang memiliki potensi dalam soal menghitung. Maka konselor seharusnya menyarankan untuk melanjutkan jenjang sekolahnya ke bidang Saintek.

Oleh karena itu konselor diharuskan untuk dapat mengelompokkan peserta didiknya agar lebih efektif dalam mengembangkan potensi yang dimiliknya.

             




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline