Lihat ke Halaman Asli

Dwi NurAzizah

Mahasiswa UMM

Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi

Diperbarui: 15 Juli 2021   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akhir-akhir ini, sebagian besar warga masyarakat mengeluh tentang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang sering disebut dengan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. 

Hal itu dikarenakan dengan adanya PPKM menjadikan masyarakat golongan bawah menjadi sengsara dan buruk secara perekonomian. Pasalnya, adanya PPKM tersebut membuat jalan rejeki untuk mencari nafkah mereka menjadi terhambat dan mengalami kesulitan dibandingkan dengan kondisi biasanya. 

Berbagai kebijakan dan peraturan sudah dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya membasmi Covid019 yang hingga saat ini belum hilang dari Indonesia. 

Seperti halnya, pada April 2020 pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Secara umum, paandemi ini telah membawa banyak dampak pada sektor perekonomian di Indonesia. 

Hutang negara yang terus melejit dan kenaikan harga pangan termasuk salah satu hal yang menunjukkan dampak adanya pandemi ini. Hal tersebut dapat dinilai dengan menggunakan indikator perekonomian, seperti halnya Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), Indeks Manufaktur (PMI), Retail Sales Index, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), dan jasa keuangan.

Pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami pertumbuhan ke arah negatif. Di dalam kuartal 1 2020, pertumbuhan ekonomi masih tumbu 2,97%, sedangkan kuartal 2 mengalami kontraksi 5,32%. Pada kuartal 2 tersebut merupakan puncak dari lesunya ekonomi di Indonesia. Banyak usaha dan bisnis yang harus tutup dikarenakan pandemi tersebut. 

Banyak orang yang kehilangan pekerjaannya karena tempat mereka bekerja mengalami kebangkrutan dan terpaksa untuk memulangkan beberapa pegawainya. Pada kuartal 3 tahun 2020, kontraksi tersebut turun hingga 3,49 persen yang dimana dua kuartal sebelumnya kontraksi dan ekomi Indonesia akan masuk ke dalan resesi. 

Pemerintah tercatat sudah melakukan tiga kali perubahan dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi. Sehubungan dengan hal tersebut, pada bidang penyaluran kredit juga mengalami keterpurukan. Bank Indonesia telah mencatat bahwa penyaluran kredit industri perbankan ang hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 5.482,5 triliun dan masih terus mengalami kontraksi 2,7% dihitung per tahun. Hal tersebut dikarenakan penurunan kredit kepada para debitur korporasi yang dicatat belum cukup untuk melakukan investasi. 

Menyikap hal tersebut, pemerintah membentuk 3 (tiga) kebijakan yang akan dilakukan diantaranya peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline