Lihat ke Halaman Asli

Doddy Salman

pembaca yang masih belajar menulis

Siapakah Penantang Jokowi?

Diperbarui: 7 Desember 2017   10:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kumparan.com

Siapakah penantang Jokowi dalam pemilihan presiden 2019? Pertanyaan ini relevan dimunculkan mengingat waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan presiden hanya kurang dari setahun lagi. 

Pasal 167 ayat (8) Undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu 2019 menyatakan pendaftaran capres dan cawapres dilakukan 4-10 Agustus 2018

Pertanyaan siapa penantang Jokowi juga layak dimasyarakatkan menyusul hasil berbagai survei politik yang dimuat berbagai media massa nasional mengerucut ke sejumlah nama. Survei politik sendiri menjadi instrumen sosial mengetahui opini publik dalam suatu masyarakat demokrasi. 

Sebagai kegiatan yang didasari metode ilmiah maka sebuah hasil sebuah survei bisa benar dan bisa juga salah. Yang haram dilakukan dari sebuah survei adalah ketidakjujuran dalam pelaksanaan metode ilmiah tersebut. Artinya lembaga survei tidak boleh bohong agar kredibilitas hasil survei dapat dipertanggungjawabkan.

Yang juga harus kita ingat adalah hasil survei di Indonesia cenderung, kalau tidak boleh disebut selalu,terkait dengan media massa. Media massa menjadi "corong" lembaga survei menyebarkan hasil pekerjaanya. 

Saya menyebutnya sebagai corong karena media, melalui para jurnalisnya, cenderung hanya menelan mentah-mentah hasil survey tersebut. Padahal menurut National Council on Public Polls (NCPP) atau Dewan Nasional Poling Publik membuat 20 pertanyaan yang harus diajukan wartawan berkaitan dengan suatu jajak pendapat publik sebelum ditayangkan menjadi berita. 

Atau setidaknya memuat 2 pertanyaan pokok berkaitan dengan survei. Dua pertanyaan pokok itu adalah Siapa yang melakukan survei?Siapa yang membiayai survei dan untuk apa survei dilakukan?

Jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi patokan pembaca sebelum mengunyah hasil survei. Karena dengan demikian maka survei akan selalu dibaca: sebagai hasil survei yang dilakukan oleh lembaga anu, dibiayai oleh anu, dengan tujuan anu dengan hasil sebagai berikut. Pembacaan ini penting karena bagaimanapun hasil survei bukan saja menggambarkan opini publik namun lebih dari itu hasil survei juga diharapkan berpengaruh kepada masyakat. Inilah yang disebut bandwagon effect.

Bandwagon effect sering disebut juga efek ikut-ikutan. Ini adalah efek eksternalitas jaringan positif dimana seorang konsumen ingin memiliki suatu barang karena seeorang atau sekelompok orang memiliki barang tersebut. Dalam hal ini tentunya adalah ikut memilih calon presiden yang paling populer.

Survei terbaru dilakukan Indo Barometer dan Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) awal Desember 2017. Mengutip detik.com (yang tidak menyebutkan siapa yang membiayai  dan untuk apa survei dilakukan) menunjukkan pemuncak survei Indo Barometer terhadap elektabilitas capres 2019 berdasarkan pertanyaan terbuka.

1. Jokowi 34,9%
2. Prabowo Subianto 12,1%
3. Anies Baswedan 3,6%
4. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 3,3%
5. Gatot Nurmantyo 3,2%

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline