Lihat ke Halaman Asli

Djulianto Susantio

TERVERIFIKASI

Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

BRIN Datang, Pegawai Honorer Dirumahkan

Diperbarui: 6 Januari 2022   08:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi para peneliti (Sumber: brin.go.id)

Baru saja memasuki awal Januari 2022, beberapa teman mem-posting status sedih. Hari pertama bergabung di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), banyak tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) alias pegawai honorer dirumahkan. Informasinya baru mereka terima seminggu sebelumnya. Padahal mereka sudah membantu para peneliti selama bertahun-tahun. Dalam masa pandemi, tentu pemberhentian mereka terasa sekali. 

Berbarengan dengan itu, dilantik banyak peneliti sebagai PNS atau ASN BRIN. Sebelumnya mereka tergabung dalam PNS Kemendikbudristek.

BRIN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019.  Saat ini BRIN memiliki Ketua Dewan Pengarah dari BPIP yaitu Megawati Soekarnoputri. 

Pada 28 April 2021, BRIN terpisah dari Kemenristek dan berdiri sendiri, berada di bawah presiden. Pada 5 Mei 2021, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, yang secara efektif menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional.

Beberapa berita tentang BRIN (Sumber: tangkapan layar google/dokpri)

Peneliti arkeologi

Di sini yang saya maksud adalah peneliti arkeologi dari institusi induk Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) dan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah bernama Balai Arkeologi. 

Perubahan revolusioner memang telah terjadi, setelah puluhan tahun tergabung dalam Kemendikbudristek dan nomenklatur-nomenklatur sebelumnya.

Beberapa perubahan itu antara lain, tidak ada lagi absen setor muka. Absensi dilakukan secara daring melalui ponsel di mana saja. Selanjutnya indikator kerja dinilai melalui output berupa publikasi nasional dan publikasi internasional. 

Ketiga, proses bisnis riset berdasarkan kompetisi, bukan lagi drop-dropan dana DIPA secara otomatis. Di sini peneliti arkeologi harus berkompetisi dengan peneliti lain. 

Keempat, tidak ada lagi birokrasi atau pejabat struktural yang mengatur riset harus begini begitu. Semuanya didasarkan pada prinsip dan penilaian profesional yang bertujuan untuk pengembangan kapasitas individu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline