Lihat ke Halaman Asli

Cerdas Memilih Wakil Rakyat

Diperbarui: 24 Juni 2015   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebanyak 12 Parpol sudah menyerahkan Bakal Caleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPU di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Namun penyerahan DCS ini ada beberapa masalah, karena DCS yang diserahkan ke Parpol ke KPU ternyata tidak adil, misalnya usulan DPD dari Dapil tertentu ternyata Bacaleg yang diusulkan hampir seluruhnya dari daerah lain. Artinya pengusulan DCS  di internal Parpol tersebut sangat tertutup dan tidak memperhatikan azas adil.

Itu baru satu masalah, sebenarnya masih banyak lagi masalah lainnya. Mungkin saja ada Bacaleg yang terkait masalah, itu seluruhnya akan dibahas KPU. Sebab saat pemeriksaan kesehatan di RSJ beberapa waktu lalu, ditemukan kecurangan saat tes. Bahkan di Pulau Jawa ditemukan Bacaleg yang DPO kasus korupsi dengan santai mengikuti tes kesehatan di RSJ.

Kita harap memang DCS yang diserahkan seluruh Parpol peserta Pemilu ini tidak bermasalah. Namun waktu yang sempit dan sejumlah agenda Parpol yang  membuat sibuk pengurus Parpol memang membuat DCS yang diserahkantidak menutup kemungkinan bermasalah.

Sebagaimana Pemilu legislatif 2009 lalu,  Bacaleg yang masuk DCS ternyata banyak yang terindikasi korupsi. Ada pula yang diduga menggunakan ijazah palsu sebagai syarat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui partai masing-masing. Ada juga yang dalam proses hukum, tetapi tetap didaftar sebagai Caleg.

Jika benar indikasi itu —Caleg terbukti korup dan berijazah palsu— masyarakat patut segera mendepak mereka. KPU perlu juga bertindak tegas. Mereka dicoret dari DCS.

Tidak ada gunanya mempertahankan Caleg bermasalah itu. Ibarat bayi, proses pen-Caleg-an mereka cacat sejak awal. Ukurannya tentu saja ialah cacat moral. Padahal, kesempurnaan moral merupakan syarat utama calon pejabat negara dan calon negarawan.

Masyarakat perlu bersikap keras terhadap Caleg bermasalah itu. Sebab, mereka sejak dini sudah tidak punya iktikad baik sebagai politisi. Bukankah seharusnya mereka menjadi pengawal atau penjaga paling depan untuk menegakkan moral politik dan moral bernegara? Kalau penjaga moralnya saja sudah cacat moral, mustahil ada perbaikan moral politik dan moral bernegara di masa depan.

Caleg yang masih banyak bermasalah juga memperlihatkan kenyataan riil belum adanya seleksi yang benar di internal Parpol masing-masing. Rekrutmen Caleg di internal Parpol sama sekali mengabaikan standar moral.

Lihat saja, misalnya, pendaftaran Caleg di internal Parpol yang diwarnai saling sikat dan saling sikut. Ada yang diisukan menyogok pimpinan Parpol. Ada yang diduga membeli nomor urut dari sesama Caleg.

Karut-marut bertambah buruk dan sulit dipantau masyarakat karena proses rekrutmen Caleg di banyak Parpol bersifat tertutup. Simak, misalnya, tidak ada publikasi yang memadai dari Parpol mengenai rekam jejak kadernya yang direkrut atau didaftar menjadi Caleg.Kita semua berharap bahwa wakil-wakil rakyat yang nantinya terpilih benar-benar menjadi sosok yang bisa dipercaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan semua keperluan guna mendorong terciptanya stabilitas nasional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline