Lihat ke Halaman Asli

Diva RamadhanArrassy

mahasiswa President University prodi Ilmu Komunikasi

Pemerataan Pendidikan, Gerbang Awal Kemerdekaan Merdeka Belajar adalah Tanggung Jawab Semua Warga Indonesia

Diperbarui: 15 Mei 2022   23:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diva Ramadhan A
Universitas Presiden
Bekasi

    Pendidikan adalah aset negara yang harus disiapkan, dibimbing, dan dipantau untuk menciptakan generasi gemilang. Pendidikan merupakan suatu aspek yang sangat penting dalam tatanan negara, karena pendidikan adalah pondasi untuk membangun sebuah negara. Dalam era yang serba teknologi, para peserta didik akan menghadapi banyak persaingan, baik secara nasional, maupun internasional. Banyak orang beruntung yang sudah mempersiapkan diri sematang-matangnya untuk menghadapi masa yang akan datang, namun, sebagian orang yang kurang beruntung harus rela gigit jari dan berusaha lebih keras lagi agar masa depannya terjamin. Dibutuhkan rasa nyaman dan rasa bebas dalam mengampu pendidikan, karena semua rakyat Indonesia pasti memiliki cara belajar dan bakat mereka masing masing. Hal ini dapat diwujudkan dengan merdeka belajar.  Merdeka belajar adalah pendekatan pendidikan yang berfokus pada pengembangan minat dan bakat para peserta didik. Merdeka belajar adalah hak yang dibuat untuk semua kalangan, jenjang pendidikan, dan status sosial.  Untuk mewujudkan suatu kemerdekaan belajar, tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan. Seperti, akses sekolah yang bisa didapatkan oleh peserta didik di pelosok, fasilitas yang memadai untuk menunjang proses pendidikan, buku dan alat tulis yang layak, motivasi peserta didik dalam mewujudkan kecerdasan bangsa, serta tenaga pengajar yang memang sudah kompeten dalam bidang pendidikan.  Essay ini akan menjabarkan seberapa penting pemerataan pendidikan untuk mewujudkan kemerdekaan belajar dengan aspek aspek inti dalam pendidikan.

 Untuk menciptakan pemerataan pendidikan, seluruh warga Indonesia harus berkontribusi.  Bukan hanya pemerintahnya saja atau para tenaga pendidikan, namun dari peserta didik itu sendiri juga harus memiliki rasa keingintahuan lebih dan rasa semangat belajar yang tinggi. Selain itu, aspek keluarga juga harus mendukung penuh proses belajar mengajar ini. Karena, masih banyak orang tua yang mempunyai pemikiran "kolot". Banyak orang tua yang kadang berpikir seperti "ngapain cewek sekolah tinggi" atau "sekolah tinggi kalau ujungnya jadi buruh juga percuma!" yang membuat para anak merasa bahwa belajar adalah hal yang sia-sia.banyak orang tua yang memaksakan keinginan mereka terhadap anaknya. Banyak peserta didik yang mimpinya harus dipatahkan oleh keegoisan orang tua. Anak berhak memilih jurusan dan sekolah mana yang menurutnya sesuai dengan minat dan bakat. Anak adalah calon penerus bangsa, bukan sekadar boneka miniatur yang dirancang sedemikian rupa oleh orang tuanya. Memang, orang tua ingin mengusahakan yang terbaik untuk anak mereka. Namun perlu diperhatikan, apakah itu sesuai dengan keinginan anak? Atau apakah anak merasa mampu untuk terjun ke dalam dunia yang orang tua pilih? Karena, jika peserta didik tidak siap dan tidak bisa untuk menjalan proses pendidikan yang dipilih oleh orang tuanya, sudah dipastikan ilmu yang ia dapat akan sia sia.  Selain itu, faktor lainnya dalam pemerataan pendidikan sebagai gerbang awal merdeka belajar adalah sarana dan prasarana yang diberikan oleh pemerintah maupun sekolah itu sendiri terhadap peserta didik.

  Penyediaan sarana dan prasarana yang buruk membuat para peserta didik merasa kesulitan dalam pembelajaran. Di Indonesia sendiri, masih banyak gedung sekolah yang tidak layak pakai atau menggunakan tanah negara yang ilegal. Gedung yang sudah tidak layak pakai dan hampir roboh tentunya memiliki risiko yang fatal, yaitu dapat membahayakan nyawa para peserta didik. Sekolah yang berada di tanah sengketa juga memiliki risiko di gusur secara tiba tiba, hal ini membuat para peserta didik harus dihantui rasa takut akan penggusuran sekolahnya. Jika kita telusuri lebih dalam, kesenjangan fasilitas sekolah memang seringkali terjadi. Banyak sekolah sekolah, khususnya di pulau jawa yang memiliki fasilitas lengkap, mulai dari AC, perpustakaan dengan banyak buku bagus, gedung sekolah yang kokoh, lab komputer, dan lain sebagainya. Namun, kalau kita melihat jauh ke daerah lainnya, seperti daerah timur atau daerah terpencil lainnya, masih banyak sekolah yang sangat minim fasilitas. Kadang, sekolah-sekolah di wilayah timur belum memiliki akses listrik dan jalanan yang memadai untuk menuju sekolah. Hal ini sangat berdampak besar bagi kegiatan belajar mengajar siswa maupun pengajarnya. Mereka tidak bisa mengakses internet secara bebas, sehingga pencarian informasi seputar pendidikan jaditerbatas.

  Merdeka dalam belajar agaknya sangat tidak memungkinkan apabila pemerataan pendidikan belum menjangkau daerah-daerah terpencil. Tentunya, ini menjadi PR yang berat bagi pemerintah maupun bagi tenaga pengajar. Banyak tenaga pengajar yang tidak mau mengajar di daerah terpencil. Selain karena belum adanya sarana dan prasarana yang memadai, gaji para pengajar pun juga sangat kecil. Berdarkan keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis, yang ditandatangi tanggal 23 Agustus 2021, guru yang berstatus sebagai Guru PNSD maupun Guru bukan PNS, dan bertugas di daerah khusus tersebut, berhak memperoleh Tunjangan Khusus Guru (TKG) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Besarnya tunjangan, satu kali gaji pokok bagi Guru PNSD dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bagi guru bukan PNS sebesar gaji pokok bagi yang sudah memiliki SK Inpassing, dan bagi yang belum inpassing  tunjangannya sebesar Rp. 1.500.000/bulan. Dengan gaji yang sudah ditetapkan dan potongan pajak sesuai dengan ketentuan, tentunya para pengajar masih kesulitan untuk membiayai kehidupannya. Apalagi jika pengajar memiliki keluarga, hal tersebut akan menjadi sebuah pertimbangan lain untuk menetap dan mengajar di sekolah daerah terpencil. Lalu, banyak pula tenaga pengajar yang kurang kompeten. Karena banyak tenaga pengajar yang hanya mengajar sebagai bentuk "formalitas pekerjaan" dan bukan karena ia memiliki tujuan untuk mencerdaskan bangsa. Banyak dari pengajar yang hanya mengajarkan tentang ilmu-ilmu terapan yang akan dipakai untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Para peserta didik juga agaknya lebih tertarik dengan "bagaimana cara menghasilkan pundi rupiah dan cara bertahan hidup" daripada belajar sesuai dengan kurikulum yang diterapkan.

   Dalam merdeka belajar, sudah seharusnya peserta didik menunjukan rasa percaya diri dan motivasi untuk memajukan pendidikan. Namun, banyak yang masih merasa terhalang oleh biaya untuk mengenyam bangku pendidikan. Pemerintah sudah menyediakan banyak beasiswa, namun tampaknya, beasiswa tersebut belum diberikan secara merata. Hal ini dikarenakan, sosialisasi mengenai beasiswa tersebut belum dijalankan secara besar-besaran. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Mohamad Sohibul Iman, penerima beasiswa terbesar ada di Pulau Jawa. Ia juga mengatakan bahwa, masih banyak daerah daerah terpencil yang penerima beasiswanya hanya hitungan jari dan bahkan tidak ada yang mendapatkan beasiswa itu sama sekali. Para lembaga pemberian bantuan beasiswa seharusnya mempertajam dan membuat peta penyebaran yang matang dengan strategi dan pembangunan jangka panjang, dan tetap melihat demografi di Indonesia. Ketidakmerataan pemberian beasiswa ini juga dapat diakibatkan oleh banyak tangan tangan yang "mencomot" dana bantuan pendidikan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, dalam proses pengelolaan dana bantuan beasiswa membutuhkan pengamanan dan alur yang jelas.

Pemerataan pendidikan merdeka belajar sebagai gerbang awal merdeka belajar adalah tanggung jawab semua masyarakat yang ada di Indonesia. Guru, siswa, orang tua, pemerintah, harus bekerja sama dan saling bahu-membahu untuk menciptakan kemerdekaan belajar. Jika seluruh masyarakat Indonesia bekerja sama dalam membuat perataan pendidikan, diharapkan bahwa tidak ada lagi peserta didik yang merasakan kesulitan dalam menempuh bidang pendidikan.

#KampusMerdeka #KampusMengajar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline