Lihat ke Halaman Asli

Dita Utami

ibu rumah tangga

Perbedaan Justru Memperkuat Kita

Diperbarui: 29 November 2019   23:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

batasnegeri.co

Beberapa akademisi mengungkapkan bahwa pada masa reformasi terjadi kekosongan ideology dimana pengajaran ideology Pancasila tidak lagi dilakukan seperti Orde Baru. Tapi sebenarnya istilah kekosongan ideology itu tidak terlalu tepat.

Yang terjadi adalah kelonggaran pada system informasi kita. Hal itu terlihat dengan banyaknya kanal informasi yang bisa diakses oleh masyarakat dan memenuhi ruang informasi kita. Rakyat makin banyak mendapat alternatif memperoleh informasi, termasuk informasi yang kurang cocok dengan azas dan budaya kita.

Disisi lain terjadi kelonggaran yang dilakukan oleh pemerintah saat itu soal ideology. Pemerintah tak lagi bersikap seperti orde baru yang memaksa-maksa ideology Pancasila menjadi satu-satunya azas. Sementara seperti yang sudah diungkap di atas bahwa masyarakat dapat dengan mudah menerima faham atau ideology melalui kanal informasi yang mereka bisa akses.

Masyarakat kemudian mengakses berbagai faham diantarannya mungkin adalah faham yang radikal. Karena kanal-kanal itu tersedia di ruang privat maka dengan mudah mereka mengaksesnya tanpa kuatir akan ditangkap. Apalagi saat itu UU ITE belum ada sehingga berasa banget kelonggaran itu.

Baru setelah ada UU ITE dan tahun 2010 dimana terasa benar radikalisme tumbuh dengan sangat cepat di Indonesia, banyak pihak tergopoh-gopoh untuk mengingatkan banyak pihak akan hal itu. Saat itu kita bisa saksikan banyak kegiatan ekstrakulikuler di sekolah dan di banyak kampus yang dengan cepat mengajarkan tentang faham radikal dalam kegiatannya.

Pemahaman tentang negara dan dasarnya bukan hanya soal Pancasila dan Indonesia, tapi mereka akhirnya lebih mempercayai khilafah untuk bentuk negara yang mereka ingini. Lalu mereka juga membekali diri dengan ajaran yang bertentangan dengan inti sebenarnya ajaran islam.

Saat kita sadar bahwa begitu banyak orang terpapar radikalisme, di situ kita sadar bahwa penguatan ajaran soal dasar negara dan 'kita sebagai bangsa Indonesia' itu sangat perlu. Ajaran radikal berpangkal dari intoleransi yang meniadakan perbedaan , padahal negara ini dibangun justru karena kita berbeda.

Inilah yang kemudian membuat kita perlu menata kembali konsep-konsep kita tentang kebangsaan itu. Generasi muda harus sadar soal sejarah, bukan sekadar tahu tapi harus diberi pemaknaan yang lebih mendalam. Bagaimana kita berbangsa dan bernegara dengan koridor yang benar. Menuntut semuanya sama, seperti keyakinan yang sama, budaya yang sama, bahasa sama dan sebagainya adalah suatu kemustahilan.

Sebaliknya kita semua harus diingatkan bahwa kita dibangun berdasarkan perbedaan suku, agam dan ras. Justru dengan perbedaan ini kita menjadi kuat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline