Lihat ke Halaman Asli

Dita Utami

ibu rumah tangga

Tebarkan Kedamaian di Rumah Ibadat Kita

Diperbarui: 18 Juli 2018   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TribunAceh.com

Terdapat survey menarik yang dilakukan oleh Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) pada akhir tahun 2017 lalu. Mereka menemukan bahwa ada 41 masjid yang berada di kantor pemerintahan terindikasi sebagai tempat penyebaran faham radikal.

P3 M menyatakan bahwa dari 41 masjid tersebut terdiri dari 21 masjid di lingkungan BUMN, delapan masjid di lingkungan lembaga negara dan 12 masjid di lingkungan kementrian. Masih dari penelitian itu diungkap bahwa dari jumlah itu ada sekitar 17 masjid yang memberikan materi khotbah agama dengan tingkat radikalisme yang tinggi. Ini termasuk dengan para pemuka agama yang memberikan khotbah dengan memprovokasi umat untuk melakukan tindakan intoleran dan secara eksplisit setuju untuk membentuk negara dengan sistem khilafah.

Tentu saja ini menjadi keprihatinan kita bersama karena bagaimanapun agama dan masjid (rumah ibadat)  adalah tempat untuk menyebarkan kerukunan umat, pesan damai bagi semua mahluk di dunia.  Bahkan wakil guburnur Jakarta yang membaca hasil penelitian itu menyatakan prihatin dan sudah mengantongi data 41 masjid yang terindikasi radikal tersebut.

Ini tentu saja tidak bisa ditolelir karena para pengurus masjid (takmir) dan masjid itu sendiri membawa lambang negara, Indonesia yang dianggap paham akan situasi keagamaan dan komitmen Indonesia terhadap negara persatuan. Walau begitu , jika penyebaran faham radikal itu ditemukan di rumah ibadah lain diluar masjid-masjid pemerintah, juga tidak bisa dibenarkan karena bagaimanapun Indonesia dibangun atas keberagaman dan perbedaan, serta negara dilandaskan Pancasila dan bukan negara agama.

Paham radikal adalah paham dimana satu pihak menganggap dirinyalah yang paling benar dan menganggap pihak lain salah atau tidak benar. Jika demikian pihak lain yang dianggap salah itu harus diperangi. Paham radikal juga sangat mudah mengkafirkan orang dan senang memaksakan keyakinan kepada orang lain. Tentu saja ini tidak cocok dan bertentangan dengan kondisi  Indonesia.

Indonesia terbentuk karena perbedaan dan keberagaman. Agama, suku, etnis, bahasa dan budaya Indoensia amat kaya, sehingga hormat menghormati dan saling menghargai diperlukan di negara kita ini.  Pendiri bangsa sadar betul soal ini sehingga tak pelak lagi Pancasila adalah yang terbaik dipilih sebagai dasar negara Indonesia.

Kembali pada para pengkhotbah yang bersifat radikal itu, menjadikan hal itu sebagai perhatian bersama bahwa hal itu tidak baik bagi pertumbuhan kondisi negara kita. Bagaimanapun tempat ibadat adalah tempat untuk memperkuat hubungan kita dengan Allah, dan bukan malah menyebarkan ajaran yang kelihatannya benar tetapi tidak sesuai dengan konteks ajaran itu sendiri. Ayat perang dan bertempur dianalogikan dengan keadaan sekarang.

Ke depan, kita menghadapi tahun yang mungkin semakin sulit bagi banyak orang. Tetapi iman kita harus terus diperkuat dengan memenuhi semua ajaran dari Allah. Tetapi menyebarkn paham radikal dan memprovokasi hal yang memecah belah bangsa  tetap merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, baik oleh agama dan negara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline