Lihat ke Halaman Asli

Makalah Krisis Moral Remaja pada Era Globalisasi

Diperbarui: 4 April 2017   16:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang Masalah

Menurut Widjaja (1985:154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Sementara itu Wila Huky, sebagaimana yang dikutip oleh Bambang Daroesono (1986:22) merumuskan pengertian moral secara kompeherensip sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu, ajaran tentang tingkah laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu, sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik, sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Nilai-nilai moral itu, seperti:

a.      Seruan untuk berbuat baik kepada orang lain, memelihara ketertiban dan keamanan, memelihara kebersihan dan memelihara hak orang lain, dan

b.      Larangan mencuri, berzina, membunuh, meminum-minumanan keras dan berjudi.

Menurut Soejono Soekanto norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat ikatannya. Pada yang terakhir, umumnya anggota-anggota masyarakat pada tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat pengetian,yaitu : cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam  bertingkah laku. Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh masyarakat dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.

Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.

Namun, moral remaja pada era globalisasi ini telah menyimpang dari ajaran tentang tingkah laku hidup atau ajaran agama tertentu yang berlaku di dalam lingkungan masyarakat. Mereka cenderung mengagung-agungkan budaya Barat dibandingkan budaya asli Indonesia yang sebenarnya sangat unik dan beragam. Bukan hanya mengagung-agungkan budaya Barat saja tapi teknologi global pun juga ikut mempengaruhi krisis moral pada remaja. Kebudayaan sama halnya dengan spesies-spesies, mengalami seleksi berdasarkan adaptasinya terhadap lingkungan, yakni : sejauh mana kebudayaan itu membantu anggota-anggotanya untuk survive dan memelihara kebudayaan itu sendiri.

Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan atau dicita-citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat, misalnya kebiasaan dan sopan santun. Menurut Green, sikap merupakan kesediaan bereaksi individu terhadap suatu hal, sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah laku seseorang. Tingkah laku adalah implementasi dari sikap yang diwujudkan dalam perbuatan.

Dalam kaitan dengan pengamalan nilai-nilai hidup, maka moral merupakan kontrol dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dimaksud. Dalam hal ini aliran Psikonalisis tidak membeda-bedakan antara moral, norma dan nilai. Semua konsep itu menurut Freud menyatu dalam konsepnya super ego. Super ego sendiri dalam teori Freud merupakan bagian dari jiwa yang berfungsi untuk mengendalikan tingkah laku ego, sehingga tidak bertentangan dengan masyarakat.Dari hasil penyelidikan kohlberg mengemukakan 6 tahap (stadium) perkembangan moral yang berlaku secara universal dan dalam urutan tertentu. Ada 3 tingkat perkembangan moral menurut kohlberg, yaitu tingkat :

I     Prakonvensional

II    Konvensional

III   Pasca-konvensional

Masing-masing tingkat terdiri dari 2 tahap, sehingga keseluruhan ada 6 tahapan yang berkembang secara bertingkat dengan urutan yang tetap. Tidak setiap orang dapat mencapai tahap terakhir perkembangan moral. Dalam stadium nol, anak menganggap baik apa yang sesuai dengan permintaan dan keinginannya. Hingga sesudah stadium ini datanglah:

Tingkat I; prakonvensional, yang terdiri dari stadiun 1 dan 2.

Pada stadium 1, anak berorientasi kepada kepatuhan dan hukuman. Anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkannya. Anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat. Ia harus menurut atau kalau tidak, akan memperoleh hukuman.

Pada stadium 2, berlaku prinsip Relaivistik-Hedonism.  Pada tahap ini, anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yang ada di luar dirinya, atau ditentukan oleh orang lain, tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian mempunyai berbagai segi. Jadi, ada Relativisme. Relativisme ini artinya bergantung pada kebutuhan dan kesanggupan sesorang. Misalnya mencuri kambing karena kelaparan. Karena perbuatan “mencuri” untuk memenuhi kebutuhanya, maka mencuri dianggap sebagai perbuatan yang bermoral, meskipun perbuatan mencuri itu diketahui sebagai perbuatan yang salah karena ada akibatnya, yaitu hukuman.

Tingkat II : konvensional.

Stadium 3, menyngkut orientasi mengenai anak yang baik. Pada stadium ini, anak mulai memasuki umur belasan tahun, dimana anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik oleh orag lain, masyarakat adalah sumber yang menentukan, apakah perbuatan sesorang baik atau tidak. Menjadi “anak yang manis” masih sangat penting daam stadium ini.

Stadium 4, yaitu tahap mempertahankan norma-norma sosial dari otoritas. Pada stdium ini perbuatan baik yang diperlihatkan seseorang bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan masyarakatnya, melainkan bertujuan agar dapat ikut mempertahankan aturan-aturan atau norma-norma soisal. Jadi perbuatan baik merupakan kewajiban untuk ikut melaksanakan aturan-aturan yang ada, agar tidak timbul kekacauan.

Tingkat III: Pasca-Konvensional.

Stadium 5, merupakan tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial, pada stadium ini ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial, dengan masyarakat. Seseorang harus memperlihatkan kewajibannya, harus sesuai dengan tuntutan norma-norma sosial kerena sebaiknya, lingkungan sosial atau masyarakat akan memberikan perlindungan kepadanya.

Stadium 6, tahap ini disebut prinsisp universal. Pada tahap ini ada norma etik disamping norma pribadi dan subjektif. Dalam hubungan dan perjanjian antara seseorang ada unsur subjektif ynag menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak. Dalam hal ini, unsur etika akan menentukan apa yang boleh dan baik dilakukan atau sebaliknya. Menurut Furter (1965), menjadi remaja berarti mengerti nila-nilai. Mengerti nilai-nilai ini tidak berarti hanya memperoleh pengertian saja melainkan juga dapat menjelaskanya/mengamalkannya. Hal ini selanjutnya berarti bahwa remaja sudah dapat menginternalisasikan penilaian-penilaian moral, menjadikanya sebagai nilai-nilai pribadi. Untuk selanjutnya penginternalisasian nilai-nilai ini akan tercemin dalam sikap dan tingkah lakunya.

Sama halnya dengan sifat-sifat spesies dalam teori Darwin praktek-praktek budaya bisa berubah atau bermutasi, tetapi praktek-praktek budaya tersebut tetap berlaku karena kebudayaan memiliki nilai adaptasi. Kelangsungan budaya sama halnya dengan kelangsungan spesies-spesies, ditentukan oleh atau tergantung kepada kelangsungan an perkembangan praktek-praktek yang memungkinkan kebudayaan itu bisa digunakan untuk menangani lingkunagn fisik, juga tergabtung kepada kemampuannya untuk bersaing dengan kebudayaan-kebudayaan lain.

Globalisasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia terlebih lagi remaja. Sebab remaja merupakan masa pertumbuhan menuju dewasa yang umumnya mereka masih bersifat labil. Itu mereka lakukan agar tidak dianggap ketinggalan jaman atau di ejek “kalau nggak gini iya nggak gaul!”. Hal itu semakin memperparah krisis moral di kalangan remaja.

Sebagai generasi muda seharusnya kita dapat lebih menghargai budaya kita sendiri dan menjadi remaja yang bermoral yang mampu melawan dampak negatif dari globalisasi dan menganbil dampak positifnya. Tentunya denganmengkatkan keimanan dan ketekwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Jadi, kelompok kami mengadakan penelitian ini untuk mengidentifikasi moral remaja pada era globalisasi.

1.2Rumusan Masalah

1.Dalam karya tulis ini kami akan mengemukakan beberapa hal diantaranya,

2.Apakah moral itu?

3.Apakah dampak globalisasi terhadap moral?

4.Bagaimana penerapan moral pada kehidupan remaja?

5.Perlukah moral diterapkan sejak dini?

6.Bagaimanakah moral remaja Indonesia?

7.Ilmu apa yang baik dan apa yang buruk tentang ajaran moral?

8.Bagaimana dampak dari kelemahan moral?

9.Bagaimana perbedaan pandangan tentang sifat moral?

10.Apakah moral itu bersifat objektivistik atau relativistik?

1.3Alasan Pemlihan Judul

Alasan kami mengambil judul ini karena pada era globalisasi terjadi penurunan moral pada remaja Indonesia mau membaca sehingga mereka akan sadarpentingnya moral bagi diri remaja, dan agar remaja mendapat pengetahuan yang lebih luas perlu diberikan ulasan bahwa substansi materiil dari ketiga batasan tersebut tidak berbeda, yaitu tentang tingkah laku itu sendiri. Moral itu sendiri belum berwujud tingkah laku tapi masih acuan dari tingkah laku.

1.4Penegasan Judul

Krisis:keadaan suram tentang ekonomi danmoral yang terjadi intensif dan dasyat

dalam waktu singkat.

Moral: secara etimologis kata moral berasal dari kata most dalam bahasa lain, bentuk jamaknya mores yang artinya tata cara atau adat istiadat. Jadi moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima secara umum meliputi akhlak, dan mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, dan disiplin sebagai perangi (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan tanpa perlu dipikirkan dan direncanakan sebelumnya.

Remaja: pertumbuhan anak menuju dewasa dan mulai terjadi pada masa puber atau pubertas dari usia 17 tahun sampai 18 tahun.

Etika: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (hak).

Era: sejumlah tahun dalam jangka waktu antara beberapa peristiwa penting dalam sejarah atau masa.

Globalisasi: suatu proses atau tatanan yang menyebabkan seseorang, sekelompok orang, atau suatu negara saling dihubungkan dengan masyarakat atau negara lain akibat kemajuan teknologi komunikasi di seluruh penjuru dunia.

Jadi, krisis moral remaja pada era globalisasi adalah keadaan moral yang suram yang terjadi pada masa pertumbuhan anak menuju dewasa dalam jangka waktu antara beberapa peristiwa.

1.5Tujuan Pembahasan

1.Untuk mengerti pengertian moral.

2.Untuk mengetahui dampak globalisasi terhadap moral remaja.

3.Untuk memahami lebih dalam tentang moral remaja.

4.Untuk mengetahui penerapan moral pada kehidupan remaja.

1.6Lingkup Pembahasan

Pada pembahasan makalah ini kami menekankan pada lingkup moral kehidupan remaja. Karena remaja pada saat ini masih sangat labil. Sehingga dalam hal ini ada penjelasan mengenai sifat remaja yang berhubungan dengan moralitas remaja dalam era globalisasi baik positif maupun negatif.

1.7Metode Pembahasan

Macam-macam metode penelitian dapat dibedakan menjadi lima, yaitu metode kuisioner, metode wawancara, metode observasi, metode eksprimen, dan metode kepustakaan.

Metode kuisioner adalah metode yang cara memperoleh informasinya dengan memberikan daftar pertanyaan yang dikirim kepada responden baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pos perantara. Kuisioner atau angket dapat berupa pertanyaan atau pernyataan yang dapat dijawab sesuai bentuk angket. Metode wawancara adalah metode yang cara memperolehnya dengan proses komunikasi secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Metode observasi adalah metode yang cara memperoleh informasinyaberasal dari pengamatan dan pencatatan secara langsung terhadap objek yang diteliti dan dalam keadaan yang sebenarnya tanpa melalui wawancara. Untuk pelaksanaan metode ini orang yang melakukan pengamatan dan pencatatan terhadap gejala atau fenomena yang diteliti haruslah dilakukan secara sistematis. Sedangkan untuk teknik pelaksanaannya bisa dengan secara asli maupun tidak asli.

Metode eksperimen adalah metode yang diperlukan untuk menguji kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari penelitian. Dari hasil kesimpulan sementara ataupun usul pemecahan masalah ini kemudian dapat dilanjutkan dengan mengadakan percobaan-percobaan sehingga akhirnya dapat diambil suatu kesimpulan apakah peneltian sudah memberikan jawaban yang sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya.

Metode kepustakaan adalah memanfaatkan fasilitas yang berada di dalam perpustakaan sekoalah berupa buku-buku yang dapat memberi informasi dan kami juga mengambil sebagian informasi dari internet. Dan dalam makalah ini kami mengambil metode kepustakaan dalam pengerjaannya.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Arti Definisi

Arti definisi menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah kata, frasa, atau kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri utama dari orang, benda, proses atau aktivitas. Dengan demikian definisi bisa berupa gambaran singkat mengenai suatu hal yang membedakannya dengan benda lain. Arti definisi juga bisa berupa rumusan tentang ruang lingkup dan ciri-ciri suatu konsep yang menjadi pokok pembicaraan atau study.

Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence).

Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.

Menurut Adams & Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11 hingga 20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga 16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa.

Papalia & Olds (2001) berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa antara kanak-kanak dan dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.

Transisi perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai (Hurlock, 1990). Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak (Hurlock, 1990; Papalia & Olds, 2001).

Dikatakan juga bahwa masa remaja disebut sturm und drang. Artinya suatu masa dimana terdapat ketegangan emosi yang dipertinggi yang disebabkan oleh perubahan-perubahan dalam keadaan fisik dan bekerjanya kelenjar-kelenjar yang terjadi pada waktu remaja. Sebenarnya hal-hal tersebut hanya merupakan sebagian dari sebab-sebab yang menimbulkan ketegangan pada waktu remaja.

Sebab yang utama adalah keadaan sosial. Artimya hubungan remaja dengan orang lain atau masyarakat yang sekarang tentunya mengharapkan reaksi yang lain dari anak remaja dari pada di waktu dia masih kanak-kanak. Bertambahnya ketegangan-ketegangan emosional itu disebabkan karena anak-anak remaja harus membuat penyesuaian-penyesuaian terhadap harapan-harapan masyarakat yang baru dan berlainan dari dirinya.

Ada banyak bentuk-bentuk emosi yang nampak pada remaja, diantaranya adalah marah, takut, malu, iri hati, kasih saying, kegembiraan, kesedihan, dan rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu inilah yang menyebabkan remaja menyelidiki hal-hal yang ingin diketahuinya, termasuk menyelidiki hal-hal yang negatif.

Adapun karakteristik yang menonjol dalam perkembangan moral remaja adalah bahwa sesuai dengan tingkat perkembangan kognisi yang mulai mencapai tahapan berfikir operasional formal, yakni:

a. mulai mampu berfikir abstrak.

b. mulai mampu memecahkan masalah-masalah yang bersifat hipotetis, maka pemikiran remaja terhadap suatu permasalahan tidak lagi hanya terikat pada waktu, tempat, dan situasi, tetapi juga pada sumber moral yang menjadi dasar hidup mereka.

c. Perkembangan pemikiran moral remaja dicirikan dengan mulai tumbuh kesadaran akan kewajiban mempertahankan kekuasaan dan pranata yang ada karena dianggapnya sebagai suatu yang bernilai walau belum mampu mempertanggungjawabkannya secara pribadi.

d. Keyakinan moral lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah.

e. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan.

f. Penilaian moral menjadi kurang egosentris.

g. Penilaian secara psikologis menjadi lebih mahal.

Dalam makalah ini arti definisi dari “Krisis Moral Remaja pada Era Globalisasi” adalah semakin menurunnya perilaku masyarakat yang semakin menyimpang dan remaja tidak henti-hentinya menjadi target utama yang perlu dibenahi. Ini sangat memalukan bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan adat ketimurannya. Sangat ironis memang, karena ini semua menimpa generasi penerus yang seharusnya mengharumkan nama bangsa dimata dunia.

Penyebab terjadinya krisis moral yang menimpa remaja diantaranya adalah kurangnya perhatian dari keluarga, pergaulan yang tidak baik, dan lingkungan tempat tinggal yang kurang baik. Semua ini tidak terlepas dari peran orang tua yang seharusnya dapat mengontrol tingkah perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

2.2 Fungsi Moral

Salah satu tugas perkembangan yang penting dalam masa remaja adalah untuk mengerti apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan untuk mau mengubah sikap-sikapnya sesuai dengan harapan-harapan ini tanpa selalu dibimbing, diawasi, dan diancam oleh orang-orang dewasa, seperti pada masa kanak-kanak. Jadi sekarang padanya harus ada pengawasan dari dalam atau internal control.

Bilamana dalam masa kanak-kanak telah tertanam konsep-konsep kesusilaan, maka konsep-konsep yang telah meresap dalam diri anak inilah yang kini menjadi pengawasan dari tingkah laku anak remaja. Bilaman konsep-konsep ini tidak ada dalam diri anak, maka dia tidak akan dapat memenuhi apa yang dihapakan oleh masyarakatdarinya dalam hal kesusilaan.

Pada remaja terjadi perubahan dalam konsep-konsep moral. Kini anak remaja tidak mau lagi menerima konsep-konsep dari hal-hal yang mana yang benar dan yang tidak benar, yang telah ditetapkan oleh orang tuanya atau teman-teman sebayanya dengan begitu saja seperti masa kanak-kanak. Dia sekarang menentukan sendiri, berdasarkan atas konsep-konsep moral yang dikembangkan dalam masa kanak-kanak. Akan tetapi telah dirubah sesuai dengan tingkat perkembangannya yang telah lebih tinggi atau dengan perkataan lain sesuai dengan perkembangan yang telah matang.

Pada umumnya anak remaja patuh terhadap pendiriannya sendiri mengenai apakah sesuatu tindakan itu benar atau salah. Dia benar-benar tidak akan menindakkan apa yang menurut pendapatnya salah dan benar-benar akan menindakkan apa yang dianggapnya benar. Tapi terkadang ada anak remaja yang menindakkan tindakan-tindakan yang tidak dapat diterimanya dalam masyarakat yang sangat serius. Para ahli yang telah mengadakan penyelidikan megenai kenakalan remaja menarik kesimpulan, bahwa hal ini tidak disebabkan oleh karena salah satu sebab saja, akan tetapi oleh beberapa sebab.

Setiap individu mempunyai perbedaan dalam menyikapi nilai, moral, dan sikap, tergantung dimana individu tersebut berada. Pada anak-anak terdapat anggapan bahwa aturan-aturan adalah pasti dan mutlak oleh karena diberikan oleh orang dewasa atau Tuhan yang tidak bisa diubah lagi (Kohlberg,1963). Sedangkan pada anak-anak yang berusia lebih tua, mereka bisa menawar aturan-aturan tersebut kalau disetujui oleh semua orang.

Pada sebagian remaja dan orang dewasa yang penalarannya terhambat, pedoman mereka hanyalah menghindari hukuman. Sedangkan untuk tingkat kedua sudah ada pengertian bahwa untuk memenuhi kebutuhan sendiri seseorang juga harus memikirkan kepentingan orang lain. Perbedaan perseorangan juga dapat dilihat pada latar belakang kebudayaannya. Jadi, ada kemungkinan terdapat individu atau remaja yang tidak mencapai perkembangan nilai, moral dan sikap serta tingkah laku yang diharapkan padanya.

Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan moral:

a. Hubungan harmonis dalam keluarga, yang merupakan tempat penerapan  pertama sebagai individu. Begitupula dengan pendidikan agama yang diajarkan di lingkungan keluarga sangat berperan dalam perkembangan moral remaja.

b. Masyarakat, tingkah laku manusia bisa terkendali oleh kontrol dari yang   mempunyai sanksi-sanksi buat pelanggarnya.

c. Lingkungan sosial, lingkungan sosial terutama lingkungan sosial terdekat yang bisa sebagai pendidik dan pembina untuk memberi pengaruh dan membentuk tingkah laku yang sesuai.

d. Perkembangan nalar, makin tinggi penalaran seseorang , maka makin tinggi pula moral seseorang.

e. peranan media massa dan perkembangan teknologi modern.  Hal ini berpengaruh pada moral remaja. Karena seorang remaja sangat cepat untuk terpengaruh terhadap hal-hal yang baru yang belum diketahuinya.

Fasilitas teknologi, informasi dan komunikasi merupakan salah satu faktor yang merubah kemuliaan perilaku generasi muda dewasa ini. Jaringan internet misalnya, merupakan sebuah terobosan baru yang bisa menghubungkan antara mereka yang di timur dengan mereka yang ada di barat atau di selatan. Sehingga penyebaran informasi merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri sehingga seluruh informasi baik membangun maupun yang merubuhkan akhlak akan berkontaminasi dengan kepribadian kita sebagai orang timur ditambah dengan kurangnya nilai iman untuk menyaring arus perjalanan informasi tersebut.

Sudah banyak sekali kasus yang bisa kita saksikan melalui media massa bahwa generasi muda sebagai motor dan tulang punggung negara ini sudah rusak moral (akhlak) dan perilakunya. Budaya Islam sebagai budaya yang seharus dikembangkan dan dijadikan sebagai ukuran atau filter penyaring dilupakan bahkan dilecehkan. Generasi muda sudah kehilangan takaran iman yang bisa menepis pengaruh budaya luar yang merusak kepribadian kita sebagai bangsa. Generasi muda kita banyak kehilangan arah dan tersesat dalam area yang sangat berbahaya dan cenderung hanya menggunakan nafsu sebagai takarannya.

Dengan rusaknya moral dan akhlak generasi muda, maka secara perlahan akan merusak tatanan suatu bangsa dan tinggal menunggu kehancurannya. Allah jelas telah mengingatkan kita bahwa hancurnya bangsa diakibatkan rusaknya moral dan akhlak pemudanya dan Qur’an dan Hadits yang diabaikan akan memberikan dampak ketersesatan dan kehancuran manusia yang ada dalam negara tersebut.

Fungsi dan peranan moral dalam pembelajaran menjadi sangat penting untuk diketahui. Sebagaimana kita diketahui pendidikan lebih dari sekedar pengajaran, proses pendidikan atau pembelajaran dijalankan oleh dua unsur penting yaitu pembelajar dan pengajar yang akan membawa pendidikan kearah positif sebagaimana yang diharapkan.

Pendidikan merupakan tempat latihan sebenarnya bagi fisik, mental, dan spiritual peserta didik agar menjadi manusia yang berbudaya sesuai dengan yang diamanatkan kepada pemerintah dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 untuk mrngusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dari penjabaran diatas terlihat jelas moral memiliki posisi yang sangat penting dalam pembelajaran ataupun dalam pendidikan nasional khususnya di Indonesia. Moral memilik peranan sebagai pembentuk pribadi manusia yang berakhlak mulia seutuhnya dalam menghadapi dimensi kehidupan.

Globalisasi yang melanda negeri menimbulkan banyak tuntutan peningkatan pendidikan moral pada lembaga pendidikan, ini didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang. Kenakalan remaja dalam masyarakat dan berbagai unsur dekagensi moral lainnya, terutamadi kota-kota besaryang sudah sampai pada tahap yang sangat meresahkan. Oleh karena itu pendidikan moral di sekolah dianggap sebagai wadah formal yang diyakini mampu berperan aktif dalam membentuk pribadi generasi muda melalui intensitas pendidikan moral.

2.3 Perlunya Pendidikan Moral di Era Globalisasi

Adanya gerakan reformasi di Indonesia secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajarandan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.

Pada sisi lain disebutkan peranan pendidikan atau edukasi dalam mengadakan perubahan atau transformasi di masyarakat ada tiga macam yaitu, menjaga generasi sejak masa kecil dari berbagai tindak penyelewengan. Mengembangkan pola hidup, perasaan, dan memikiran mereka yang sesuai dengan fitrah, agar mereka menjadi fondasi yang kokoh dan sempurna di masyarakat.

Karena pendidikan berjalan seiring dengan perkembangan anak-anak, maka pendidikan akan sangat mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak serta akan menjadi bagian dari keprbadiannya untuk kehidupannya kelak, kemudian hari. Pendidikan sebagai alat terpenting untuk menjaga diri dan memelihara nilai-nilai yang positif.

Perlu kita ketahui bersama bahwa pendidikan di seluruh dunia kini sedang mengkaji kembali perlunya pendidikan moral atau pendidikan budi pekerti atau pendidikan karakter dibangkitkan kembali. Melalui pendidikan orang mampu menguasai teknologi, yang kemudian dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya sesuai dengan kebutuhan manusia, namun sebaliknya dengan pendidikan pula terkadang manusia menjadi takabur atau sombong.

Terjadinya krisis moral tersebut ternyata tidak hanya di Negara kita, namun di Negara-negara yang telah maju pun seperti Amerika Serikat terjangkit virus moral atau demonstrasi. Bagaimanapun pendidikan memegang peranan penting dalam segala aspek kehidupan manusia. Bila di setiap sekolah selalu diajarkan pendidikan moral siswa siswinya InsyaAllh Indonesia di masa depan akan lebih sukses dan bertambah maju.

Pendidikan moral di era globalisasi disebabkan masa sekarang banyak sekali krisis moral sehingga kita harus memupuknya.Karena sudah banyak sekali terjadi pelanggaran yang telah dilakukan terutama di kalangan remaja.apalagi banyaknya budaya asing yang masuk mengakibatkan terlahirnya budaya baru yang tidak sesuai dengan budaya asli Indonesia.

Pengaruh pendidikan moral ini dapat diperoleh dari lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat maupun lingkungan keluarga. Di lingkungan sekolah merupakan kewajiban guru untuk memberikan pendidikan moral pada siswanya. Begitu pila sebaliknya, lingkungan keluarga merupakan tugas orag tua, dan lingkungan masyarakat tugas dari diri sendiri untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk.

Di era globalisasi ini, yang paling banyak terjadi krisis moral, sebagai contohnya adalah pergaulan antara anak laki-laki dan anak perempuan sudah terlewat bebas, sudah jad dari kata normal. Itu disebabkan dari kurangnya pendidikan moral yang Ia dapat dan kurangnya keimanan mereka. Sekarang kita harus menyadari bahwa pendidikan moral sangatlah penting. Tidak hanya untuk anak remaja saja, tetapi namun juga berlaku untuk semua usia. Pendidikan moral harus diajarkan sejak dini sehingga nantinya akan terbiasa untuk melakukannya, hal ini juga untuk membentuk kepribadian seseorang.

Bersosialisasi dengan lingkungan bahkan warga asing pun menjadi lebih mudah bila kita memiliki moral yang baik. Selain itu, dengan moral yang baik orang yang berinteraksi dengan kita menjadi senang dan dengan sendirinya menghormati kita, pandangan orang lain atau negara lain akan berubah apabilakita sebagai warga Indonesia atau remaja Indonesia memiliki moral yang baik. Apalagi bila dapat menjadi panutan bagi Negara lain merupakan hal yang membanggakan bagi semua warga Indonesia.

2.4 Dampak Krisis Moral Remaja

Diketahui dengan adanya kemajuan informasi di satu sisi remaja merasa diuntungkan dengan adanya media yang membahas seputar masalah dan kebutuhan mereka. Sedangkan di sisi lain media merasa kaum remajalah yang tepat menjadi konsumen dari berbagai produk yang ditawarkan. Seperti diketahui bersama bahwa mediaberperan besar dalam pembentukan budaya masyarakat dan proses peniruan gaya hidup, tidak megherankan pada masa sekarang adanya perubahan cepat dalam teknologi informasi menimbulkan pengaruh negatif meskipun pengaruh positifnya masih terasa.

Hal ini terlihat jika dapat diumpamakan remaja perkotaan sudah tertular dengangaya hidup barat. Terlihat pada sikap remaja yang mengikuti perkembangan mode dunia, mulai dari fashion, gaya rambut, casing hand phone, pakaian, cara makan, cara bertutur kata yang lebih sering menggunakan “ loe gue” dari pada “aku atau saya, kamu”. Bahkan itu pun mereka ucapkan pada saat berbicara kepada orang yang lebih tua. Padahal menurut budaya timur, harusnya kita harus sopan jika berbicara dengan orang yang lebih tua. Lebih jauh lagi, dampak bagi remaja dapat dilihat khususnya perempuan cenderung tertanam dalam pandangan mereka. Jika perempuan menarik adalah perempuan yang agresif dan seksi.

Selain itu, dengan semakin mudahnya remaja mendapatkan VCD porno dan internet yang menampilkan gambar-gambar porno membuat para remaj penasaran untuk mencobanya melalui kehidupan seks bebas atau bahkan jika hasrat seksualnya tinggi bisa nekat melakukan pemerkosaan. Disamping itu, terdapat pula banyak pemilik warung kecil yang dengan bebas menjual kondom bahkan obat perangsang berupa permen karet yang berdampak meningkatkan libido pada wanita. Ini sangat memprihatinkan jika dilihat dari latar belakang Negara kita yang merupakan Negara Timur bukanlah Negara barat.

Selain itu, terdapat fenomena kehidupan remaja di perkotaan sering terlihat terdapat pasangan muda mudi yang belum resmi, melakukan sikap yang menyimpang dari moral dan norma, ironisnya lagi terkadang terjadi penggeledahan di hotel-hotel maupun tempat-tempat hiburan malam yang dilakukan oleh pihak yang berwenang karena terdapat praktek mesum dan banyak diantara mereka adalah remaja usia sekolah yang melakukan praktik mesum. Selain itu juga remaja putri yang berjilbab pun patut dipertanyakan meskipun tidak semuanya. Sungguh pemandangan yang kiranya menandakan bahwa moral remaja bangsa ini sudah benar-benar merosot.

Faktor keimanan dan niat untuk benr-benar menjauhi dikap buruk , peran keluarga dan media masa sangat berpengaruh terhadap perkembangan moral remaja. media masa harus benar-benar memberikan informasi untuk meningkatkan rasa percaya diri, bebas dari diskriminasi, terlindung dari pelecahan, kekerasan, dan eksploitasi seks.

Dengan demikian bila melihat persoalan tersebut sudah saatnya kita bersama harus membentengi diri dengan keimanan dan harus selektif dalam bentuk apapun agar agar tidak tertindas dari perkembangan kemajuan yang berpengaruh pada rusaknya moral bangsa ini. Marilah kita ambil nilai-nilai positif dari perkembangan zaman dan tetap selektif terhadap dampak-dampak negatif dari kemajuan zaman. .

Sifat Moral : Perspektif Objektivistik vs Relativistik

Dalam kajian tentang moral terdapat perbedaan pandangan yang menyangkut

pertanyaan, apakah moral itu sifatnya objektivistik atau relativistik ? Pertanyaan yang

hampir sama, apakah moral itu bersifat absolut atau relatif, universal atau

kontekstual, kultural, situasional, dan bahkan individual ?

Menurut perspektifObjektivistik, baik dan buruk itu bersifat pasti atau tidak berubah. Suatu perilakuyang dianggap baik akan tetap baik, bukan kadang baik dan kadang tidak baik.

Senada dengan pandangan Objektivistik adalah pandangan absolut yang menganggap

bahwa baik dan buruk itu bersifat mutlak, sepenuhnya, dan tanpa syarat. Menurut

pandangan ini perbuatan mencuri itu sepenuhnya tidak baik, sehingga orang tidak

boleh mengatakan bahwa dalam keadaan terpaksa, mencuri itu bukan perbuatan yang

jelek.

Demikian pula halnya dengan pandangan yang universal, prinsip-prinsip moral

itu berlaku di mana saja dan kapan saja. Prinsip-prinsip moral itu bebas dari batasan

ruang dan waktu. Sebaliknya pandangan yang menyatakan bahwa persoalan

moralitas itu sifatnya relatif, baik dan buruknya suatu perilaku itu sifatnya

“tergantung”, dalam arti konteksnya, kulturalnya, situasinya, atau bahkan tergantung

pada masing-masing individu.

Dari dimensi ruang, apa yang dianggap baik bagilingkungan masyarakat tertentu, belum tentu dianggap baik oleh masyarakat yanglain. Dari dimensi waktu, apa yang dianggap baik pada masa sekarang, belum tentudianggap baik pada masa-masa yang lalu.

Salah satu kelemahan literatur tentang moral atau etika, terutama yang

bersumber dari literatur Barat, adalah kurang adanya klasifikasi moral, etika pada

umumnya tidak membedakan secara jelas antara kesusilaan dan kesopanan. Dua

pandangan yang saling dipertentangkan itu sesungguhnya dapat diterima semua,

dalam arti ada prinsip-prinsip etik atau moral yang bersifat Objektivistik-universal

dan ada pula prinsip-prinsip etik atau moral yang bersifat relativistik-kontekstual.

Prinsip-prinsip moral yang bersifat Objektivistik-universal yang dimaksudkan adalah

prinsip-prinsip moral secara obyektif dapat diterima oleh siapapun, di manapun, dankapanpun juga. Sebagai contoh adalah sifat atau sikap kejujuran, kemanusiaan,kemerdekaan, tanggung jawab, keihlasan, ketulusan, persaudaraan, keadilan dan lainlain.

Sedangkan prinsip-prinsip moral yang bersifat relativistik-kontekstual sifatnya

“tergantung”, “sesuai dengan konteks”, misalnya tergantung pada konteks

kebudayaan atau kultur, sehingga bersifat kultural. Demikian seterusnya, sifat

relativistik-kontekstual itu pengertiannya bisa berarti nasional, komunal, tradisional,

situasional, kondisional, atau bahkan individual. Sebagai contoh adalah sikap

kebangsaan, adab “ketimuran”, etika atau sopan santun orang Jawa atau

Minangkabau, serta berbagai etika terapan.

Sebagaimana dikenal dalam kajian tentang macam-macam norma, dikenal

adanya empat macam norma, yaitu norma keagamaan, norma kesusilaan, norma

kesopanan, dan norma hukum. Norma kesusilaan itu lebih bersumber pada prinsip-prinsip

etis dan moral yang bersifat Objektivistik-universal. Sedangkan normakesopanan itu bersumber pada prinsip-prinsip etis dan moral yang bersifatrelativistik-kontekstual.

Sejalan dengan hal ini, Widjaja (1985: 154) mengemukakanbahwa persoalan moral dihubungkan dengan etik membicarakan tentang tata susiladan tata sopan santun. Tata susila mendorong untuk berbuat baik, karena hatikecilnya mengatakan baik, yang dalam hal ini bersumber dari hati nuraninya, lepasdari hubungan dan pengaruh orang lain. Tata sopan santun mendorong untuk berbuatbaik, terutama bersifat lahiriah, tidak bersumber dari hati nurani, untuk sekedarmenghargai orang lain dalam pergaulan. Dengan demikian tata sopan santun lebihterkait dengan konteks lingkungan sosial, budaya, adat istiadat dan sebagainya

Bab III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Masa remaja adalah masa yang sangat rawan dimana mereka belajar mencari jati diri yang sebenarya. Di masa ini mereka memiliki rasa ini tahu yang tinggi bahkan menyelidki atau mencoba hal-hal yang negative. Dalam hal ini pendidikan moral sangat penting sebagai pembentuk pribadi yang berakhlak mulia dalam menghadapi berbagai dimensi kehidupan.

Sekarang kita harus menyadari bahwa pendidikan moral sangatlah penting, tidak hanya untuk anak remaja saja namun berlaku untuk semua usia. Mengingat banyaknya pengaruh budaya asing yang masuk di Negara kita ini, maka dari itu perlunya kerja keras untuk menghadai masalah yang sampai saat ini juga masih perlu penanganan khusus.

Apalagi di era globalisasi perkembangan iptek banyak membawa dampak negative bagi remaja. Terutama krisis moral seperti pergaulan bebas atau seks bebas. Dalam hal ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu: kurang pendidikan moral yang mereka dapatkan dan Perkembangan sosial pada masa remaja lebih melibatkan kelompok teman sebaya dibanding orang tua (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dibanding pada masa kanak-kanak, remaja lebih banyak melakukan kegiatan di luar rumah seperti kegiatan sekolah, ekstra kurikuler dan bermain dengan teman (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dengan demikian, pada masa remaja peran kelompok teman sebaya adalah besar.

Pada diri remaja, pengaruh lingkungan dalam menentukan perilaku diakui cukup kuat. Walaupun remaja telah mencapai tahap perkembangan kognitif yang memadai untuk menentukan tindakannya sendiri, namun penentuan diri remaja dalam berperilaku banyak dipengaruhi oleh tekanan dari kelompok teman sebaya (Conger, 1991).

Kelompok teman sebaya diakui dapat mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang remaja tentang perilakunya (Beyth-Marom, et al., 1993; Conger, 1991; Deaux, et al, 1993; Papalia & Olds, 2001). Conger (1991) dan Papalia & Olds (2001) mengemukakan bahwa kelompok teman sebaya merupakan sumber referensi utama bagi remaja dalam hal persepsi dan sikap yang berkaitan dengan gaya hidup. Bagi remaja, teman-teman menjadi sumber informasi misalnya mengenai bagaimana cara berpakaian yang menarik, musik atau film apa yang bagus, dan sebagainya (Conger, 1991).

Untuk itu perlu adanya pengawasan bagi mereka. Dan selain itu faktor keimanan dan niat untuk benar-benar menjauhi sikap buruk, peran warga dan media masa sangat berpengaruh terhadap perkembangan moral remaja. Dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat agar mereka tidak terjerumus dalam hal yang negative.

Pada remaja saat ini terjadi perubahan dalam konsep-konsep moral ini. Pada saat ini anak remaja tidak mau lagi menerima konsep-konsep dari hal-hal yang benar dan yang tidak benar, yang telah ditetapkan oleh orang tuanya atau teman sebayanya. Bahkan mereka banyak yang membangkang terhadap orang yang lebih tua, terhadap orang yang menasehati kita.

Bagi remaja di era globalisasi untuk membentengi diri perlu sikap yang tegas yaitu bijaksana artinya membuka diri terhadap perkembangan globalisasi, waspada, selektif artinya mampu memilih yang terbaik serta mempertahankan nilai-nilai pergaulan sesuai kepribadian bangsa dan menjalankan nilai-nilai agama.Maka dari itu perlu adanya kesadaran dari setiap individu tersebut, dan untuk bisa membentengi diri mereka masing-masing dari pengaruh negative dari era globalisasi pada saat ini yang merusak moral remaja atau bangsa kita ini.

Menjadi remaja berarti mengerti nilai-nilai, yang berarti tidak hanya memperoleh pengertian saja tetapi juga dapat menjalankannya atau mengamalkannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan moral yaitu hubungan harmonis dalam keluarga, masyarakat, lingkungan sosial, perkembangan nalar, dan peranan media massa dan perkembangan teknologi modern.

Karakteristik perkembangan moral antara lain: mulai mampu berfikir abstrak, mulai mampu memecahkan masalah-masalah yang bersifat hipotetis, mulai tumbuh kesadaran akan kewajiban mempertahankan kekuasaan dan pranata yang ada, keyakinan moral lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah, keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan, penilaian moral menjadi kurang egosentris, dan penilaian secara psikologis menjadi lebih mahal.

Kita pernah punya konsep strategi Repelita Orde Baru –yang menurut saya yang bodoh– yang bagus, kita melihat hasilnya selama 25 tahun terakhir kemajuan terlihat nyata, namun sayang konsep yang bagus dikotori oleh moral korupsi yang tinggi. Kini penguasa pencetus Repelita tersebut hancur, namun sayang sejuta sayang konsep yang bagus tersebut tidak ditindaklanjuti, seolah-olah yang bagus menjadi jelek hanya karena keluar dari pikiran pemimpin atau penguasa yang telah dicap jelek.

Negeri ini diguncang dari dalam oleh pemimpin-pemimpinnya, dirongrong oleh negeri tetangga karena dianggap tidak becus memberdayakan wilayah potensial, tak lupa dipukul keras oleh alam akhir tahun lalu.

Perbedaan individu dalam perkembangan nilai, moral dan sikap,sesuai dengan umur, faktor kebudayaan, dan tingkat pemahamannya. Indonesia banyak mengadopsi sistem pendidikan sekuler, inilah yang membuat hancur pendidikkan di Indonesia terutama pendidikan akhlak dan moral.

Indonesia harus mengembangkan pola pendidikan Iran. Jika dikelola dan dikembangkan dengan baik dan didukung oleh pemerintah, maka pola Iran ini sangat baik dalam mendidik moral dan akhlak anak-anak ketika menimba ilmu.

Disiplin yang keras dan pengawasan anak-anak selama 24 jam melatih moral dan akhlak untuk selalu disiplin dan terbiasa mematuhi aturan yang ada.

3.2 Saran

Bagi para remaja, pandai-pandailah membawa diri berfikir positif dan jauhkan diri dari hal negatif yang menjerumuskan dan dapat merusak segala cita-cita dan impian.

ØBagi keluarga atau orang tua dampingilah putra-putri Anda pada saat mereka mulai beranjak dewasa atau remaja, terutama tanamkan pendidikan moral dan nilai-nilai agama yang kuat bagi mereka.

ØBagi sekolah pengajaran moral dan budi pekerti sangat dibutuhkan bagi remaja. Pendampingan, ketelatenan dibutuhkan remaja pada saat ini.

ØJadi sekarang perlu adanya bahkan harus ada pengawasan dari dalam atau internal control.

ØMari kita ambil nilai-nilai positif dari perkembangan zaman dan tinggalkan dampak atau nilai-nilai negatifnya.

ØPerbanyaklah pengetahuan Anda tentang pengaruh atau dampak globalisasi. Agar Anda tidak salah mengambil manfaat dari globalisasi.

ØPendidikan merupakan hak yang penting bagi masyarakat. Dengan pendidikan , seseorang dapat membuka pikiran dan wawasan yang akan membantunya melakukan perubahan sosial ke arah lebih baik.

ØKita harus siap menerima pengalaman baru dan keterbukaan terhadap inovasi serta perubahan.

ØKita harus siap membentuk atau mempertahankan pendapat mengenai berbagai masalah yang menyangkut kepentingan umum, mencari bukti mengenai sebuah pendapat, mengakui pendapat tersebut, danmenilai pendapat tersebut sebagai suatu yang positif.

DAFTAR RUJUKAN

Detik-Detik Sosiologi. 2012. PT. Intan Pariwara.

Drs. Sutomo, M.Pd. MGMP Sosiologi. 2012. Kabupaten Blitar.

Koswara, E. 1991. Teori-Teori Kepribadian. Bandug : PT. Eresco.

M.A, Soeslowaindradini. Psikologi Perkembangan (Masa Remaja). Surabaya : Usaha Nasional.

Soekanto, Soejono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

www.wikipedia.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline