Lihat ke Halaman Asli

Dinar Ambarita

Dosen Akuntansi Universitas Pamulang

Pelatihan Perencanaan Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi pada CV Axella Makmur Gemilang

Diperbarui: 23 Desember 2022   21:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pelatihan Perencanaan Pajak Untuk Wajib Pajak

Orang Pribadi Pada CV. Axella Makmur Gemilang

Dinar Ambarita. Eka Kusuma Dewi, Yunita Kwartarani

ABSTRAK

Dalam dunia perpajakan ada hal-hal yang harus dipatuhi sesuai dengan yang diamanahkan dalam undang-undang perpajakan, dimana pemahaman-pemahaman tertentu seringkali terlewatkan atau mungkin dianggap sepele oleh wajib pajak orang pribadi tertentu dalam menyajikan laporan perpajakannya yang mengakibatkan adanya keresahan ataupun kegalauan disaat wajib pajak orang pribadi mendapatkan surat cinta dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat dimana wajib pajak orang pribadi tersebutberdomisili. Perencanaan pajak untuk wajib pajak pribadi tidak kalah pentingnya dalam menyajikan laporan pencatatan dari keseluruhan aktivitas dari wajib pajak orang pribadi itu sendiri. 

Dalam hal ini laporan pencatatan yang disusun dengan terrencana dan terstruktur akan menghasilkan pelaporan pencatatan perpajakan yang baik. Pelaporan pencatatan perpajakan yang baik ini lah yang akan dituangkan kemudian oleh wajib pajak orang pribadi pada bentuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak. 

Dengan demikian wajib pajak orang pribadi perlu memahami betul makna dari perencanaan pajak itu sendiri dan tidak kalah penting nya juga untuk memahami apa saja kuncian-kuncian informasi dari segi perpajakan yang harus disediakan dikemudian hari. Untuk itu dalam hal ini wajib pajak sangat perlu mengerti apa saja yang harus dikelompokkan dalam penyajian informasi perpajakannya. Dalam pengabdian

ini juga para pengabdi memberikan pemahaman atas informasi yang diperlukan dalam pelaporan perpajakan wajib pajak orang pribadi khususnya dilaksanakan pada sebuah perusahaan pangan yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan.

Kata kunci : Undang-undang Peraturan Perpajakan, wajib pajak, PTKP,Perencanaan Pajak, PKP, Sanksi Perpajakan

PENDAHULUAN

Pelatihan perencanaan pajak untuk wajib pajak orang pribadi pada CV Axella Makmur Gemilang ini dilakukan dengan latar belakang perusahaan yang sedang mengarah pada ekonomi produktif yang bergerak dibidang pangan dengan kategori Pangan Beku (Frozen Food. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline