Lihat ke Halaman Asli

Diena Nurhidayani

Mahasiswa UPNVJ

Ketimpangan Gender di Indonesia dan Singapura

Diperbarui: 10 Juni 2022   21:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi dan Konsep Gender

Seiring bertambahnya pertumbuhan penduduk dan semakin beranjaknya zaman ke era globalisasi, kesetaraan gender menjadi isu sosial yang masih dipermasalahkan. Ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan terus terjadi. Dengan adanya anggapan bahwa perempuan tidak memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki dan masih dipandang rendah kodratnya.

Ketidaksetaraan gender masih terus terjadi. Kesetaraan gender (gender equality) berarti perempuan dan lelaki menikmati status yang sama, dan memiliki kondisi dan potensi yang sama untuk merealisasikan hak-haknya sebagai manusia dan berkontribusi pada pembangunan nasional, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 

Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan. 

Kesetaraan dan keadilan gender merupakan salah satu tujuan dari delapan tujuan global negara-negara sedunia yang berkomitmen dalam Millenium Development Goals (MDGs). Pemerintah Indonesia juga sudah berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dengan bukti dikeluarkannya INPRES Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) 

dalam Pembangunan Nasional yang menginstruksikan kepada seluruh pejabat Negara, termasuk Gubernur dan Bupati/ Walikota untuk melaksanakan PUG di seluruh wilayah Indonesia.

Diferensiasi dan Gender Dalam Dunia Kerja

Perbedaan antara peran kedudukan laki-laki dengan perempuan secara budaya yang berkaitan dengan peran, fungsi, hak dan perilaku yang dibentuk oleh budaya setempat menjadikan terdapatnya diferensiasi gender. walaupun dengan semakin berkembangnya waktu gender berubah mengikuti budaya masyarakat dan juga posisi peranan laki-laki dan wanita, yang artinya posisi tersebut dapat bertukar.

Di awal tahun 2000an isu-isu mengenai fenomena atas ketidaksetaraan laki-laki dengan wanita di tempat kerja dimana banyak penelitian yang menjelaskan bahwa terdapat halangan transparan yang menghalangi mengenai apakah wanita dapat menaiki posisi yang lebih tinggi dalam sebuah organisasi ataupun pekerjaan.

terdapat juga Gender Role Theory yang mengatakan bahwa gender ada untuk menciptakan ekspektasi peran sosial mengenai pria dan wanita semestinya berperilaku dan akan berpengaruh kepada persepsi orang-orang di sebuah tempat organisasi atau pekerjaan. permasalahan lain juga banyak terlihat dan berkaitan dengan peran seorang wanita dalam menghasilkan penghasilan. 

perempuan tentu memiliki keterbatasan dalam perekonomian namun dengan adanya diskriminasi terhadap gender pada tempat kerja. ILO menunjukkan bahwa status dan formalitas pekerjaan berperan penting dalam terjadinya diskriminasi gender (ILO, 2013).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline