Lihat ke Halaman Asli

Dian Maldini

Sarjana Hukum | Mahasiswa Double Major Fakultas Syariah dan Bahasa Arab | Madzhab Hambali |

Wisata Mandalika: Upaya Pemulihan Ekonomi Indonesia di Mata Dunia

Diperbarui: 12 November 2021   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembangunan Sirkuit. (travel.tempo)

Tahun ini, pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan  sirkuit Moto GP yang bertarap Internasional di kawasan Mandalika Lombok. Selain Moto GP, kawasan ini memiliki banyak potensi wisata olahraga seperti pendakian, motocross, selancar dan paralayang.

Kawasan wisata Mandalika memiliki luas 1.035,67 hektar yang berlokasi di kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tepatnya terletak di Kuta, Pujut, Lombok Tengah. Sejak tahun 2008, kawasan ini dikembangkan sebagai proyek investasi pemerintah Indonesia dengan Uni Emirat Arab oleh Emaar Properties dengan penandatanganan nota kesepahaman pada tanggal 19 Maret 2008.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kawasan kuta sudah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dibantu pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini bertujuan untuk melakukan pembangunan pariwisata dan ekonomi di NTB yang sesuai dengan Master Plan.

KEK Mandalika menawarkan wisata bahari dan eksotisme bawah laut yang memukau. Menurut sejarah, Mandalika diambil dari nama seorang perempuan cantik tokoh legenda yaitu Putri Mandalika yang diperebutkan oleh para raja. Setiap tahun, Upacara Bau Nyale dilakukan oleh warga Lombok Tengah yaitu dengan mencari cacing laut warna-warni yang dipercaya sebagai jelmaan Putri Mandalika.

Sirkuit Mandalika. (tirto.id)

Keistimewaan Sirkuit Mandalika

Sirkuit Mandalika memiliki konsep 'street race' yaitu sirkuit yang terbuka dengan pemandangan laut dan pesisir pantai. Panjang sirkut ini mencapai 4,31 kilometer dengan tikungan sebanyak 17 dan 40 garasi. Sirkuit ini diperkirakan mampu menampung sebanyak 195 ribu penonton.

Sirkuit Jalan Raya Internasional Mandalika yang kemudian diubah nama menjadi Pertamina Mandalika International Street Circuit pernah dikritik PBB karena laporan dari penduduk lokal tentang hilangnya tempat tinggal, lahan dan mata pencaharian mereka. 

Lahan warga seluas 70.910 meter persegi digusur untuk pembangunan lintasan. Kala itu, Komnas HAM mengecam PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) karena melakukan penggusuran paksa dan intimidasi terhadap warga Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline