Lihat ke Halaman Asli

Dhea Riski Triani

Sociology Education

Ketidaksiapan Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 21 Desember 2022   16:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: Dhea Riski Triani 

Email: dhearisktriani@gmail.com 

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu tampaknya belum juga berakhir. Sampai saat ini telah banyak edukasi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun tokoh masyarakat seperti larangan berkerumun, anjuran memakai masker, serta mencuci tangan dan menjaga kebersihan. Hal-hal tersebut tentunya sangat penting disampaikan agar masyarakat dapat terhindar dari Covid-19 yang mematikan. 

Adapun dalam (Tuwu, 2020) kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 ini yaitu dengan mengeluarkan KEPPRES No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), PERPU Nomor 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), 

Surat Edaran No. 57/2020 Tanggal 28 Mei 2020 Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kerja dari Rumah/Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020; Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional, dan lain-lain. 

Beberapa kebijakan tersebut sayangnya belum dapat meredakan angka kasus terpapar Covid-19 di Indonesia, karena fakta di lapangan bahwa dalam (CNN Indonesia, 2021) kasus positif Covid-19 secara nasional bertambah  20.574 pada Kamis (24/6). Kini, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.053.995 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Akibat dari Pandemi Covid-19 tersebut, sektor yang merasakan dampak paling signifikan adalah pendidikan. 

Sektor pendidikan memiliki peran utama dalam mencetak generasi cerah di masa depan, karenanya walaupun kondisi pendidikan Indonesia saat ini terus menurun, proses pembelajaran harus tetap dilaksanakan dalam sistem daring atau dalam jaringan. Walaupun tahun 2021 ini pemerintah telah menurunkan kebijakan untuk vaksinasi seluruh civitas akademika, tetapi hal itu masih belum terselesaikan mengingat bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak sehingga tidak memungkinkan siap dalam jangka waktu pendek.  

Pembelajaran daring atau dalam jaringan tidak terasa sudah berjalan selama satu tahun lebih di Indonesia. Pembelajaran daring menurut  (Bilfaqih & Qomarudin, 2015) merupakan program penyelenggaraan  kelas pembelajaran dalam jaringan untuk menjangkau kelompok target yang  masif  dan  luas. Melalui  jaringan,  pembelajaran  dapat diselenggarakan  secara  masif  dengan peserta  yang  tidak  terbatas. Pembelajaran daring dapat saja diselenggarakan dan diikuti secara gratis maupun berbayar. Dalam (Jetira & Neviyarni, 2021) disebutkan juga bahwasanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menindaklanjuti tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan yang menyatakan bahwa proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan melalui pembelajaran daring/jarak jauh, dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, kemudian aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing.  

Dalam praktiknya, kesiapan pembelajaran daring dari pendidik maupun peserta didik pada sebagian orang memang ada yang sudah siap, tetapi nyatanya banyak orang yang harus terpaksa siap menghadapi pembelajaran dengan sistem daring ini. Para pelajar telah dihadapkan dalam kondisi yang biasanya bertemu dan berinteraksi di dalam maupun di luar kelas, kini mau tidak mau hanya dapat terhubung melalui video call atau chatting di rumah masing-masing, hal ini membuat para pelajar terpisah secara emosional dari teman-temannya.

Awal pembelajaran daring memang dirasakan memiliki beberapa kemudahan dan keefisienan teknologi dalam membantu proses pembelajaran. Peserta didik dan tenaga pendidik dapat mengakses ruang belajar online kapan saja dan di mana saja melalui media WhatsApp, Zoom, Google Meet, Google Classroom, dan berbagai macam media pembelajaran online lainnya. Tetapi semakin hari karena terlalu lama memakai sistem daring, peserta didik telah sampai kepada masa-masa bosan yang berkepanjangan. Hal ini disebabkan salah satunya karena ada beberapa peserta didik yang tidak siap dengan perubahan sistem pembelajaran yang terlalu tiba-tiba, seperti contohnya banyak siswa yang tidak mampu membeli ponsel atau laptop untuk pembelajaran daring, ditambah lagi adanya kendala dalam sinyal, karena sayangnya tidak semua daerah di Indonesia mendapatkan jaringan yang mendukung untuk mengakses internet. Selain itu sistem pembelajaran daring dinilai banyak yang membosankan karena dipicu oleh kurang kreatif dalam memanfaatkan dan menggunakan sistem tersebut.  

Ketidaksiapan dalam pembelajaran daring juga hadir dari sisi tenaga pendidik, banyak guru ataupun dosen yang membebankan terlalu banyak tugas tanpa menjelaskan materi agar mudah dimengerti oleh peserta didik. Ditambah tenaga pendidik tidak bisa langsung mengontrol aktivitas siswanya, sehingga akan ada kemungkinan bahwa waktu pembelajaran siswa digunakan untuk tidur atau melakukan kegiatan tidak bermanfaat lainnya seperti bermain game. Selain itu ketidaksiapan pembelajaran daring lainnya adalah karena faktor lingkungan rumah maupun keluarga yang tidak kondusif dan tidak mendukung. Seperti dikutip dari (CNN Indonesia, 2021) bahwa seorang siswa SD diduga dianiaya oleh orang tua sendiri karena sulit diajari saat PJJ.  Hal tersebut membuat anak mengalami stres bahkan ada yang sampai memutuskan untuk bunuh diri. Adapun beberapa kasus bunuh diri oleh pelajar akibat stres karena pembelajaran daring ini telah tertuang dalam (CNN Indonesia, 2020) bahwasanya Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menyampaikan kabar duka atas wafatnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara berinisial AN (15) yang diduga melakukan bunuh diri. Komisioner KPAI Retno Listyarti menerangkan bahwa insiden itu diduga dipicu dari banyaknya tugas sekolah secara daring yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru. Hal itu kemudian membuat dirinya tak dapat mengikuti ujian akhir semester. Kasus bunuh diri lainnya dialami oleh seorang siswa SMA di Gowa berinisial MI. Ia bunuh diri dengan meminum racun rumput. Dikutip dari (CNN Indonesia, 2021) MI dinyatakan meninggal dunia karena menenggak racun pada Sabtu (17/10) lalu. Dugaan sementara korban stres karena kendala jaringan yang menyulitkan belajar di rumah, sedangkan beban tugas yang diterima bertumpuk.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline