Lihat ke Halaman Asli

Dea Amelia

MAHASISWA

Problematika Orang tua dalam Mendampingi Belajar Anak di Masa Pandemi

Diperbarui: 17 September 2021   22:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dea Amelia
Institut Pesantren Mathali'ul Falah

Indonesia dihadapkan pada masa pandemi saat kasus pertama Corona virus Disease 2019 (Covid-19) terjadi pada bulan maret 2020. Covid-19 ini menular begitu cepat dan telah menyebar hampir ke semua Negara, termasuk Indonesia, sehingga Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjadikan wabah ini sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020.

Di bidang pendidikan, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerapkan kebijakan learning from home atau belajar dari rumah (BDR) terutama bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah kuning, oranye dan merah. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Covid-19. Bagi satuan pendidikan yang berada di zona hijau, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Belajar dari Rumah (BDR) dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 15, dijelaskan bahwa pembelajaran jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi dan media lain. Dalam proses pelaksanaannya, PJJ dibagi menjadi dua, yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring). Dalam pelaksanaannya PJJ seorang pengajar dapat memilih pendekatan daring, luring atau kombinasi kedunya, sesuai dengan ketersediaan, kesiapan sarana dan prasarana. (Asmuin, 2020, hlm. 28)

Pemerintah memberi kebijakan physical distancing (menjaga jarak fisik), selama proses pembelajaran berlangsung untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Hal ini diharapkan agar dapat memperlambat laju persebaran virus Corona di tengah masyarakat, melelui belajar dari rumah (pembelajaran daring). Pemanfaatan teknologi informasi yang berlaku secara tiba-tiba membuat pendidik dan siswa, termasuk orang tua perlu beradaptasi dalam segala bidang, baik fisik,  psikis maupun materi.

Belajar secara daring tentu memiliki tantangan tersendiri. Siswa tidak hanya membutuhkan suasana di rumah yang nyaman dan tenang untuk mendukung proses belajar yang efektif, tetapi juga membutuhkan koneksi internet yang memadai. Namun, proses pembelajaran yang efektif juga tidak kalah penting, terutama peran orang tua sebagai seseorang yang mendampingi anak selama proses belajar daring di rumah. Peran orang tua selama proses belajar online sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan keberhasilan prestasi anak, karena itu diharapkan orang tua mampu mengoptimalkan keberhasilan proses belajar online di rumah.


Selama pandemi, orang tua diharapkan bisa mendampingi anak dengan maksimal, hal ini berakibat dapat mempengaruhi rutinitas keluarga, yang berdampak pada tidak efektifnya tugas dan waktu bagi orang tua, seperti pekerjaan rumah tangga yang terbengkalai, pekerjaan kantor dan pekerjaan anak di sekolah. Selain itu beberapa masalah juga akan muncul selama proses belajar online baik dari orang tua maupun dari anak.

Dalam wawancara pada sejumlah orang tua mengakui bahwa pembelajaran darimh ini kurang efektif apabila dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka, karena beberapa alasan yaitu:

Pertama, orang tua kurang mampu dalam mengatur waktu antara mengerjakan pekerjan rumah tangga bagi ibu rumah tangga yang tidak bekerja, dan bagi orang tua yang bekerja di kantor sulit membagi waktu saat bersamaan dengan waktu pembelajaran.

Kedua, orang tua kurang memahami beberapa mata pelajaran sehingga orang tua sering kali bingung untuk membantu anak dalam mengerjakan tugas online dengan tepat.

Ketiga, anak tidak memiliki handphone/gadget yang digunakan sebagai media belajar daring. Ketika pembelajaran daring, mereka harus bergantian menggunakan handphone/gadget dengan orang tua sehingga sering kali anak menunda untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline