Lihat ke Halaman Asli

Dhany Wahab

Pegiat Sosial

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa: Sosdiklih untuk Pemilu Berkualitas

Diperbarui: 3 September 2025   13:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Ketua DPR RI, Dr. Saan Mustopa membuka kegiatan sosdiklih di Kabupaten Bekasi (dokpri)

BEKASI_Wakil Ketua DPR RI Dr. Saan Mustopa menegaskan pendidikan pemilih perlu dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi di tanah air.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) tahun 2025 yang di selenggarakan oleh KPU RI di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang pada Kamis (28/8/2025).

Menurutnya pendidikan politik bagi warga negara berkaitan erat dengan pemahaman terhadap hak politik sebagai pemilih dalam pelaksanaan demokrasi.

"Karenanya pemilih yang cerdas akan mengedepankan pertimbangan rasional dibanding emosional pada saat menggunakan hak pilih dalam pemilu, " terang pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Nasdem tersebut.

Saan yang menjadi anggota DPR mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) mengungkapkan bahwa penyelenggara pemilu dan partai politik memiliki tanggungjawab untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan.

"Tujuan dari sosdiklih adalah memberikan edukasi dan literasi bagi warga masyarakat agar mampu memahami politik secara substansial, " imbuhnya.

Tampak hadir mendampingi Saan Mustopa yakni anggota KPU Provinsi Jawa Barat Umi Wahyuni, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho dan Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin. 

Kegiatan sosialiasasi dan pendidikan pemilih diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari kelompok pemilih pemula, pemilih perempuan dan pemilih penyandang disabilitas. 

Dhany Wahab (kanan) menjadi narasumber dalam acara sosdiklih (dokpri)

Pegiat Pemilu dari Poros Pemikiran dan Partisipasi Publik Indonesia (P4I) Dhany Wahab Habieby sebagai narasumber mengatakan pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat semestinya dilaksanakan secara jujur, adil dan demokratis.

"Masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih tanpa paksaan dan tidak terjebak padfa praktik politik transaksional dan pragmatis, " jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi 2018-2023.

Dhany menambahkan partai politik memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik secara berkesinambungan dalam rangka menjaga relasi antara wakil rakyat dengan konstituennya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline