Lihat ke Halaman Asli

Desy Anindya

Pembelajar

Menakar Kinerja Indonesian Trade Promotion Center/ ITPC

Diperbarui: 22 Juni 2019   19:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: Kementerian Perdagangan

Perdagangan luar negeri, khususnya sektor ekspor, merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi suatu negara. Tak heran jika negara kita pun menginginkan peningkatan terhadap nilai ekspornya melalui berbagai ikhtiar, salah satunya dengan mendirikan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).

Sejarah ITPC

Tahun berdiri: 2003

Dasar Hukum:  Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, nomor: 18/MPP/Kep/8/2003 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Pusat Promosi Perdagangan Indonesia di Luar Negeri

Tugas ITPC:

Mengembangkan pasar dan promosi perdagangan di luar negeri dalam rangka memajukan ekspor Indonesia, khususnya terhadap barang dan jasa non migas.

Media / Teknis ITPC:

  1. Melakukan pemasaran komoditi ekspor Indonesia di luar negeri
  2. Memberikan informasi pemasaran komoditi ekspor
  3. Mengupayakan terbentuknya kerjasama antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha di negera perwakilan ITPC masing-masing
  4. Mendampingi pengusaha Indonesia dalam memasarkan barang dagangannya di negara-negara yang menjadi wilayah kerjanya
  5. Meningkatkan kegiatan promosi
  6. Mengusahakan kegiatan penerobosan pasar (inovatif)

Staf ITPC: orang Pemerintahan di bawah Kementerian Perdagangan (Mendag)

Aktifitas ITPC:

  1. Gathering
  2. Bazaar
  3. Pameran
  4. Rapat Kerja (Raker) internal

Dana / anggaran ITPC:

Berasal dari DJPEN. Contoh, pada tahun  2016 memperoleh alokasi budget sebesar Rp 421,1 milyar

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline