Lihat ke Halaman Asli

Kegiatan Sosialisasi MATAF UNISA Yogyakarta 2025: Bencana Indonesia 2025, Kesehatan Mental Mahasiswa, BPJS Kesehatan

Diperbarui: 13 September 2025   20:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta gelar Masa Ta'aruf (MATAF), bekal awal mahasiswa baru untuk berproses di Kampus Islami, Unggul, dan Humanis. UNISA Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan mataf mahasiswa baru sebagai agenda tahunan penyambutan civitas akademika baru, tahun ini, mataf dilaksanakan selama beberapa hari dengan mengusung tema " Bencana Indonesia 2025, Kesehatan Mental Mahasiswa, dan Sosialisasi BPJS Kesehatan"

Kegiatan ini diikuti oleh ribuan mahasiswa baru dari berbagai program studi. Melalui MATAF, mahasiswa diperkenalkan dengan sistem akademik, kehidupan kampus, organisasi kemahasiswaan, hingga nilai-nilai islam dan ideology Muhammadiyah- 'Aisyiyah yang  menjadi ciri khas UNISA Yogyakarta.

Rektor UNISA Yogyakarta, Dr. Warsiti, S.Kp., Sp.Mat., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para mahasiswa baru. Ia menekankan bahwa kuliah di UNISA bukan sekedar proses akademik melainkan juga pembentukan karakter dan kepedulian sosial.

Materi ke-1 Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC)

Topik                    : Bencana Indonesia 2025

Narasumber      : Arif Nur  Kholis

Jabatan                : Sekretaris MDMC Muhammadiyah

Bencana Indonesia 2025

Jumlah kejadian bencana pertanggal 13 agustus 2025 tercatat sebanyak 2170 bencana, kejadian bencana alam mendominasi adalah bencana hidrometeonologi 99,26 persen dan bencana geologi 0,74 persen dengan urutan bencana banjir, cuaca ekstream, karhatula longsor, dan kekeringan. Peta respon muhammdiyah dari 38 provinsi MDMC sudah merespon di 33 provinsi diindonesia, total respon 1.541 kejadian diseluruh Indonesia dan respon negeri terbanyak di tahun 2023 dan 2022.

Peristiwa bencana atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. --UU No 24 Tahun 2007-

DISASTER MANAGEMENT CYCLE

  • Disaster Response
  • Recovery
  • Mitigation
  • Preparedness
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline