Lihat ke Halaman Asli

Akibat Corona, Pengusaha Merana

Diperbarui: 15 Mei 2020   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di situasi pandemik seperti ini, banyak peerja yang terdampak dan mengalami pemutusan hubungna kerja (PHK). Para pengusaha juga tak bisa disalahkan, karena situasi yang dihadapi serba sulit dan pilihan terbaik harus diambil.

Mengutip pernyataan kementrian tenaga kerja (kemnaker) tanggal 8 april 2020, sebanyak 1,5 juta pekerja terdampak dengan persentase 10 persen atau 150.000 diPHK dan 90 persen atau  1.350.000 dirumahkan. Dan pada gelombang selanjutnya sangat memungkinkan akan terus bertabah.

Sesuai dengan edaran mentri ketenagakerjaan tahun 2020 tentang perlindungan pekerja / buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penaggulangan COVID -- 19 tanggal 12 maret,pada poin nya meminta kepada gubernur, untuk mengupayakan pencegahan serta penagan di lingkungan kerja dan melaksanakan perlindungan pengupaha bagi pekerja.

PHK masal ini jelas berdampak pada factor menurunnya finansial pada kalangan menengah kebawah yang terdampak langsung.daya beli masyarakat akan sangat menurun dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari harinya.

Maka pemerintah semestinya harus merancang strategi yang dapat menjamin perlindungan bagi perekonomian masyarakat. Dengan memberikan bantuan langsung berupa tunai atau bisa berupa makanan dan kebutuha pokok lainnya yang dapat menunjang kehidupan selama pandemi ini berlangsung.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline