Lihat ke Halaman Asli

Dean Ruwayari

TERVERIFIKASI

Geopolitics Enthusiast

Semakin Banyak Negara Ingin Melepas Raja Inggris sebagai Kepala Negara

Diperbarui: 14 September 2022   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penobatan Raja Charles III sebagai Raja Inggris, Sabtu (10/9/2022), dinodai demonstrasi anti-Monarki di Edinburgh, Skotlandia. Sumber: P Photo/Lefteris Pitarakis via KompasTv

Tidak hanya Inggris, seminggu ini dunia berkabung oleh kepergian Ratu Elizabeth II. Rakyat Inggris meneriakan "The Queen is dead. Long live the King." Artinya sementara Ratu meninggal, monarki harus tetap hidup. 

Begitulah harapannya. Pertanyaannya akankah kerajaan Inggris tetap hidup? Masalahnya, penobatan Raja Charles III dinodai demonstrasi anti-monarki di Inggris. Jadi, mari kita lihat apa yang terjadi di tempat lain juga.

Sebagian besar dari pembaca tentunya sudah tahu raja Inggris juga kepala negara untuk 15 negara. 

Negara mana yang saya bicarakan? Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Belize, Kanada, Granada, Jamaika, Selandia Baru, Papua Nugini, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon, dan Tuvalu. Wajah Ratu Elizabeth II menghiasi uang kertas di kebanyakan negara ini. Tapi yang jelas sekarang akan berubah. Akan ada juga perubahan yang lebih luas.

Akankah negara-negara ini berpikir untuk menghapus Raja Charles III sebagai kepala negara mereka? Akankah mereka melakukan perubahan konstitusional sekarang setelah ratu penguasa terlama Inggris sudah tidak ada lagi?

Saya menanyakan ini karena sejarah baru-baru ini. Jenis sejarah yang tidak disukai kerajaan. Pada tahun 2020, Barbados mencopot Ratu Elizabeth II dari peran konstitusional. Hari ini, raja Inggris tidak lagi menjadi kepala negara untuk Barbados. 

Guyana juga mencampakkan Monarki Inggris pada tahun 1970. Trinidad dan Tobago pada tahun 1976. Dominika pada tahun 1978. Dan Mauritius pada tahun 1992. Kerajaan jelas tidak tersanjung. Tapi tren dicampakan negara lain ini tidak mengejutkan. Begini alasannya.

Satu, kedaulatan. Sebagian besar negara saat ini tidak setuju dengan gagasan campur tangan asing. Memang iya raja Inggris hanyalah kepala negara simbolis, tetapi bukankah karena alasan tersebut menjadi alasan kuat  kalau Inggris bisa melepaskan sepenuhnya peran konstitusional ini mengapa tidak sekalian negara-negara tersebut punya kepala kepala negara yang merupakan anggota negara yang sama? Kenapa harus dipimpin oleh raja asing?

Dua, sejarah kelam. Raja inggris duduk sebagai kepala negara di Jamaika hanya menjadi pengingat masa lalu negara Kolonial. Perbudakan, eksploitasi

Apakah negara-negara saat ini benar-benar membutuhkan dendam kolonialisme? Saya tidak sedang bikin argumen melawan Kerajaan Inggris. Saya hanya mengajukan pertanyaan jelas yang saya yakin orang-orang di 15 negara ini juga menanyakan pertanyaan yang sama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline