Lihat ke Halaman Asli

David F Silalahi

TERVERIFIKASI

..seorang pembelajar yang haus ilmu..

Urgensi Transaksi Non-Tunai Pasar Tradisional sebagai Protokol "New Normal"

Diperbarui: 16 Juni 2020   20:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pasar Tradisional (KOMPAS/LASTI KURNIA)

Pasar tradisional merupakan bagian dari budaya Indonesia

Pasar tradisional atau pasar rakyat merupakan lembaga ekonomi strategis yang menopang kekuatan ekonomi lokal. Pasar tradisional turut berkontribusi menggerakkan perekonomian daerah melalui lapangan kerja informal.

Pasar menjadi tempat penjualan produk usaha mikro kecil dan menengah. Pasar juga menjadi sarana keberlanjutan budaya setempat. Pasar juga menjadi pusat perekonomian informal setempat yang menjadi penopang perekonomian Indonesia hingga kini. 

Berbelanja ke pasar memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Membujuk calon pembeli, lalu tawar menawar harga menjadi seni tersendiri saat berada di pasar. Meskipun belakangan ada aplikasi belanja ke pasar secara online, ternyata tidak memuaskan pembeli.

Foto barang yang dipajang oleh toko online, kadang-kadang tidak sesuai harapan pembeli. Ada yang kecewa karena barang yang diterima tidak sebagus tampak foto nya atau ukurannya tidak sesuai. 

Hal itu kelihatannya membuat masyarakat masih enggan berbelanja secara online untuk kebutuhan pokok. Apalagi yang biasanya dibeli di pasar. Tentunya karena ingin memilih sendiri bahan pokok yang ingin dibeli.

Sayuran, ikan, daging, bumbu dapur, tentu bisa diperoleh yang paling segar jika melihat dan memilih langsung di kios penjual. Ini menjadi hal mendasar yang perlu dipahami.

Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada tahun 2018 terdapat 14.182 unit pasar tradisional di Indonesia. Jauh lebih banyak dari toko modern yang berjumlah 1.131 unit maupun pusat perbelanjaan yang jumlahnya 708 unit.

Sebaran pasar tradisional terbanyak berada di Jawa yaitu 1.823 unit di Jawa Timur, 1.482 unit di Jawa Tengah, dan diluar Jawa ada di Sulawesi Selatan sebanyak 940 unit.

Kaum pembeli yang mampir  berbelanja di pasar tradisional umumnya kelas menengah ke bawah. Namun demikian, pasar tradisional ini menjadi riskan sebagai media transmisi virus Covid-19. Mengapa demikian? 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline