Lihat ke Halaman Asli

Aksi Nyata Budaya Positif

Diperbarui: 12 November 2021   21:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: David Panjaitan, S.Pd

Guru SMPN 2 Bilah Hilir

CGP asal Kabupaten Labuhanbatu

Budaya positif merupakan salah satu upaya dalam menumbuhkembangkan karakter murid lebih kuat. Lingkungan sekolah idealnya menjadi lingkungan positif yang mendukung setiap siswa untuk belajar sesuai dengan minat dan bakatnya. 

Untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dan motivasi yang kuat dari seluruh stakeholder sekolah. Stakeholder sekolah yang dimaksud dimulai dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekola, dewan guru, tata usaha serta komite sekolah. 

Dinas Pendidikan diharapkan dapat  mendukung  dan memotivasi sekolah dalam melaksanakan program yang mewujudkan sekolah menjadi lingkungan positif. Pengawas sekolah juga diharapkan dapat mengawasi dan memberi masukan terhadap program sekolah. Membantu kepala sekolah dalam mengevaluasi dan merefleksi program sekolah yang dijalankan. 

Dan komite diharapkan membantu dalam memenuhi sarana dan prasarana untuk terwujudnya lingkungan sekolah menjadi lingkungan positif bagi siswa untuk belajar. Karena melalui peran serta masyarakat dapat mengakomodasi kebutuhan sekolah akan pemenuhan standar nasional pendidikan sehingga pendidikan menjadi lingkungan positif bagi setiap murid.

Kepala sekolah selaku manager idealnya dapat menggerakkan sekolah dalam melaksanakan program yang tujuannya menjadikan sekolah menjadi lingkungan positif bagi setiap murid. Lingkungan positif yang dimaksud yaitu lingkungan belajar dimana memberikan akses bagi murid dalam mengembangkan potensinya. Mendukung setiap murid belajar sesuai minat dan bakatnya. 

Memberikan dukungan dan motivasi bagi setiap guru dalam mengembangkan kompetensinya sehingga dapat menjadi pemimpin pembelajaran. Selain itu mengembangkan kompetensi tata usaha sekolah dalam menyediakan dan membantu guru dalam hal kebutuhan belajar siswa.

Keadaan sekolah saat ini masih menerapkan aturan dan sanksi dalam menumbuhkembangkan karakter murid. Pada abad 21 ini kegiatan ini tidak lagi relevan mengingat program pemerintah saat ini pendidikan diarahkan dalam mewujudkan merdeka belajar. 

Merdeka belajar yang dimaksud yaitu bahwa setiap siswa belajar untuk mengembangkan potensinya  menurut minat dan bakatnya. Kemauan dan hasrat belajar berasal dari dalam dirinya bukan karena pengaruh orang lain termasuk guru. Peran guru lebih kepada penuntun setiap siswa untuk mengembangkan potensinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline