Lihat ke Halaman Asli

Pahlawan Zaman "Now"

Diperbarui: 8 November 2018   20:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sangat perlu dipahami, bahwa tujuan  partai politik sebagaimana diamanatkan  dalam Undang-undang Nomor. 2 Tahun 2008 pasal 10 Ayat 1-3 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa  tujuan partai politik dibagi ke dalama dua katagori, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.yanga dapat dijelaskan sebagai berikut :

Pertama, tujuan umum yang meliputi 1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 2. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 3. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan 4. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sedangkan tujuan khusus partai politik adalah untuk : 1.  Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan; 2. Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan 3. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dari uraian tujuan partai politik berdasar UU politik di atas, nampak jelas bahwa tujuan utama dari partai politik di Indonesia adalah mewujudkan cita cita nasional. Sedang mewujudkan cita-cita politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan mernegara sebagai tujuan khusu partai politik sudah barang tentu harus sejalan dengan cita-cita utama bangsa Indonesia. Dalam realitasnya, tujuan khusus ini menjelma menjadi tujuan utama sehingga dalam kehidupan politik di negara kita seringkali terjadi pertentangan dan konflik kepentingan.

Lebih tragis lagi, para politisi yang menggembar gemborkan anti komunis justru dalam gerak politiknya menggunakan paradigma komunis, yakni paradigma pertentangan kelas. Sehingga term kami dan mereka sangat mendominasi dinamika politik Indonesia. Term "kita" yang menunjukan sebuah kesatuan, yang harusnya mewujud dalam "permusyawaratan" , hidupnya musyawarah diantara seluruh komponen bangsa, sangat langka kita temukan.

Jika bangsa Indonesia, menginginkan terwujudnya cita-cita nasional, maka diperukan pemimpin, wakil rakyat, yang memiliki paradigma "kita" dalam menghadapi setiap dinamika kehidupan bangsa. Oleh karena itu,  menghadapi pemilu serentak 2019, baik pilpres maupun pileg, kita harus pandai-pandai menelisik para kandidat baik capres,cawapres, caleg yang  memiliki track rekornya ada di jalan persatuan dan kesatuan bangsa.

Harus dipahami, bahwa mereka yang berjalan diluar "track persatuan dan kesatuan" pada hakikatnya bukanlah pribadi-pribadi yang amanah pada cita-cita bangsa yang berarti mereka sangat berbahaya bagi asa depan bangsa Indonesia sendiri.

Putra putra bangsa yang terus bekerja berusaha untuk merekatkan jarak, mempersatukan, dan bahu membahu mengayuh biduk bangsa yang sangat berat karena sarat beban probelma problema masa lalu, pada hakekatnya adalah figur-figur amanah yang dapata dipercaya untuk membawa biduk kehidupan bangsa menuju pelabuhan cita yang diamanatkan dalam mukadimah konstitusi kita.

Dalam konteks hari Pahlawan, figur-figur pemersatu bangsa yang demikianlah, yang sesungguhnya adalah para pahlawan kita saat ini. Pahlawan Jaman Now.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline