Lihat ke Halaman Asli

Daniel H.T.

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Kenapa Baim Wong dan Paula Verhoeven Harus Diproses Hukum?

Diperbarui: 16 Oktober 2022   23:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Full senyum Baim Wong saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa bersama dengan istrinya, Paula Verhoeven (detik.com)

Kamis, 13 Oktober 2022, begitu turun dari mobilnya, artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven langsung menebar senyum lebar. Terkesan mereka menikmati begitu ramainya wartawan yang menyambut dengan aneka kamera dan sodoran ponsel. Siap merekam pernyataan mereka. Padahal,  kedatangan mereka itu untuk memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait video prank laporan KDRT palsu kepada polisi, yang mereka buat dan sebarkan melalui media sosial, pada 1 Oktober 2022.

Itu adalah kedatangan mereka yang kedua kali untuk diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Sebelumnya, pada Jumat, 7 Oktober lalu, mereka juga sudah memenuhi panggilan polisi. Pada kesempatan itu ekspresi mereka juga sama, tersenyum ceriah. Seolah-olah kasus itu bukan masalah berarti bagi mereka.

Tak terlihat mereka sungguh-sungguh menyesal atas perbuatan mereka itu. Apalagi ada rasa khawatir akan diproses hukum. Pernyataan maaf yang dilontarkan mereka terkesan tidak tulus. Tampaknya mereka yakin kasus itu akan berhenti sampai pada permintaan maaf mereka saja.

Sebelum ke Polres Metro Jakarta Selatan. Baim dan Paula juga sudah ke Polsek Kebayoran Lama, untuk menemui langsung polisi yang menjadi korban laporan palsu mereka itu untuk minta maaf.

Pada waktu itu, salah satu alasan yang dikemukakan Baim menjadikan Polsek itu sebagai target prank mereka adalah karena ia kenal dengan anggota polisi yang sedang piket saat itu. Seolah-olah kasus itu merupakan kasus pribadi dia dengan Aiptu Syahrul Budiawan, anggota polisi korban prank itu. Padahal kasus itu menyangkut pelecehan dan tindak pidana laporan palsu kepada polisi sebagai institusi.

Sebaliknya, Baim justru mengklaim bahwa perbuatan mereka itu mempunyai maksud yang positif. Yaitu mereka hendak  mengedukasi masyarakat mengenai bagaimana reaksi polisi ketika mendapat laporan adanya tindak pidana dari warga yang menjadi korban.

"Karena positif jawabannya (polisi) saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, 'ini loh kepolisian seharusnya seperti ini'. Ini saya beneran, ya, demi Allah. Saya nggak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan (7/10/2022).

Jadi, sesungguhnya ia merasa mereka tidak bersalah dengan laporan palsu kepada polisi itu. Sebaliknya, mereka seolah-olah merasa berjasa karena telah memberi "edukasi" kepada masyarakat.

Padahal siapapun yang telah melihat video tersebut akan menilai bahwa perbuatan mereka itu jelas-jelas hanya untuk lucu-lucuan dengan polisi sebagai korban mereka. Sama sekali tidak ada unsur edukasinya. Kalau pun mau dibilang ada edukasi, edukasi itu justru pada bagaimana polisi merespon kasusnya. Bagaimana polisi meninjaklanjuti laporan (KDRT) palsu itu secara benar sesuai rasa keadilan pada masyarakat dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Sebagai edukasi kepada masyarakat, polisi harus melanjutkan kasus ini terus sampai ke pengadilan, agar ada efek jeranya sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat; jangan main-main dengan laporan palsu kepada polisi. Laporan palsu kepada polisi adalah masalah serius dan merupakan tindak pidana.

Pasal 220 KUHP:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline