Lihat ke Halaman Asli

Kabar24

belajar untuk menambah literasi

Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai dan Masyarakat Dua Desa

Diperbarui: 25 Oktober 2020   15:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Konawe Selatan, Sekitar pukul 07.00 Pagi, ratusan warga di dua desa di Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)  Sulawesi Tenggara (Sultra) berbondong bondong berkumpul di balai desa, mereka yang datang berencana pagi itu mendatangi kantor Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Kamis (22/10/2020).

Sebelum berangkat, Ketua forum Masyarakat setempat, Almain mengingatkan agar ketika mereka di kantor balai taman nasional nanti, untuk tidak berbuat anarkis dalam menyampaikan aspirasi mereka. 

Usai menerima himbauan dan ketua forum masyarakat dan kepala desa warga pun bergerak dengan berjalan kaki dan sebagian menggunakan kendaraan. 

kedatangan mereka ke balai taman nasional untuk meminta agar warga di dua desa yakni desa Lanowulu dan Tatangge dapat memanfaatkan sebagian area kawasan taman nasional untuk diolah menjadi lahan pertanian dalam upaya kemitraan dengan balai taman nasional.

dokpri

Sesampainya di kantor balai, ratusan warga pun menerobos masuk ke halaman kantor dengan mendorong paksa pagar masuk yang sempat ditutup pegawai balai TN.

Dalam permintaan warga tersebut, selain meminta program kemitraan dengan membuka lahan pertanian untuk kehidupan sehari hari, warga mengancam tidak akan mendukung program taman nasional yang berada di desa mereka ketika permintaan mereka tidak disahuti oleh pihak balai.

"kami masyarakat desa hanya meminta agar pihak balai dapat memberikan kami akses untuk membuka lahan pertanian di sekitar pemukiman kami, permohonan untuk akses tersebut kami ajukan ke dirjen kementerian kehutanan namun sepertinya pihak balai memperhatikan permintaan kami," ujar Almain ketua forum masyarakat desa dalam orasinya.

Bahkan menurutnya, pihak balai menyodorkan program insidentil seperti pembuatan homestay bagi wisatawan, penanaman pohon bakau, dan sejumlah program lain yang dianggap tidak berdampak langsung dengan masyarakat.

Permohonan mengolah lahan pertanian yang masuk dalam kawasan taman nasional tersebut berada disekitar pemukiman warga, bahkan warga mengklaim sebelum ditetapkan sebagai taman nasional pada 1990 lalu, lokasi tersebut merupakan lahan yang diolah oleh leluhur mereka.

Warga di dua desa ini berharap dengan diberikannya akses kepada warga untuk mengolah lahan pertanian di sebagian kawasan TN, masyarakat bisa sejahtera dan taman nasional rawa aopa watumohai dapat lestari.

Menurut Almain, Program kemitraan yang dimohonkan tersebut untuk kebutuhan sekitar 377 kepala keluarga agar dapat mengolah lahan sekitar 700 ha di sekitar pemukiman warga yang masuk dalam kawasan TN.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline