Lihat ke Halaman Asli

Apakah Bitcoin Benar-benar Dilarang di Indonesia?

Diperbarui: 3 Desember 2017   09:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Bitcoin kembali ramai menjadi pemberitaan media massa Indonesia saat harganya menembus 150 juta rupiah. Banyak berita yang bernada positif, tapi ada juga yang memberikan sentimen negatif. Adapun pemberitaan yangmembuat gelisah para pemilik Bitcoin atau cryptocurrency lainnya di Indonesia adalah pernyataan dari pejabat berwenang yang menyatakan Bitcoin dilarang di Indonesia. Pernyataan tersebut bisa menimbulkan banyak persepsi yang mungkin saja keliru.

Apakah Bitcoin itu barang terlarang layaknya narkoba, yang penjual dan pemiliknya bisa dijebloskan ke dalam penjara? Kenyataannya kan tidak seperti itu. Exchange penjual cryptocurrency masih beroperasi dengan bebas di Indonesia. Belum ada pihak-pihak yang ditahan gara-gara memiliki mata uang digital. Bahkan melalui situs kompasiana ini penulis bermaksud untuk mengedukasi masyarakat Indonesia supaya melek cryptocurrency. Jadi apa maksudnya dengan Bitcoin dilarang di Indonesia?

Sejauh pemahaman penulis, yang dilarang adalah penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Karena hanya ada satu alat pembayaran yang sah di Indonesia yaitu Rupiah. Hal ini sama saja dengan pelarangan penggunaan dollar atau mata uang asing lainnya di wilatah NKRI. Sejak tahun 2015 Bank Indonesia sudah membuat aturan yang melarang penggunaan mata uang selain Rupiah untuk segala transaksi tunai maupun non tunai di Indonesia.

Mungkin yang ingin dicegah oleh pemerintah Indonesia adalah penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran sebagaimana yang semakin marak terjadi di negara-negara lain. Seperti yang terlihat pada ilustrasi dimana sebuah gerai makanan cepat saji di luar negeri menerima pembayaran dalam Bitcoin. Karena jika Bitcoin bebas digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia, bisa jadi masyarakat lebih memilih untuk dibayar menggunakan Bitcoin.

Karyawan ingin gajinya ditransfer dalam Bitcoin. Toko-toko memberikan potongan harga jika konsumen membayar dengan Bitcoin. Wah, kalau sudah seperti ini kedaulatan mata uang rupiah benar-benar berada di ujung tanduk!

Oleh:

Felix Lukman

Founder Cryptoholix.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline