Lihat ke Halaman Asli

Chazali H Situmorang

TERVERIFIKASI

Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

LBP dalam "Blunder" Kebijakan Presiden

Diperbarui: 26 September 2020   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pak Luhut adalah militer sejati yang taat atas perintah atasan. Walaupun saat ini sudah purnawirawan, dengan mendapatkan bintang empat di bahunya, semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit masih menggelora dalam sanubarinya. Gelora yang sama dengan Jenderal (Pur) Gatot Nurmantyo, Panglima TNI pada masanya juga bergelora dalam semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, tetapi dengan dimensi  dan sisi yang berbeda.

Sadar atau tidak sadar pemerintahan ini, sudah lebih banyak "dikendalikan" oleh Jenderal aktif maupun purnawirawan, baik Militer maupun Polisi. Suatu anomali yang luar biasa dari suatu negara yang menjunjung tinggi Demokrasi sebagai hak kedaulatan rakyat.

Termasuk perintah kepada seorang Jenderal Purnawirawan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, dan letnan Jenderal TNI Doni monardo sebagai Kepala BNPB/ Ketua Satgas Penanganan Covid-19, dari Presiden Jokowi untuk melaksanakan semacam Mission Impossible, yaitu dalam waktu 2 minggu mulai 14 September 2020 menyelesaikan tiga tugas utama, yaitu "penurunan penambahan kasus harian, peningkatan Recovery rate, dan penurunan mortality rate."

Sasaran utama adalah 9 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Papua, Bali dan Sumut.

Bagaimana hasilnya sampai hari ini, yang waktunya hanya tinggal 4 hari lagi untuk sampai dua pekan  sesuai dengan "perintah" Presiden Jokowi?

DKI Jakarta: data Pemprov DKI, sepanjang 15-21 September, 61.694 penduduk ibu kota sudah dites dan didapati 7.243 kasus positif. Tingkat kasus positif (Positivity rate) mencapai 11,7 persen.

Angkanya fluktuatif tiap pekan. Positivity rate 8-15 September mencapai 13,4 persen; dan 7-13 September 11,9 persen (8.430 kasus baru dari jumlah pengetesan 70.994).

Pada 15 September, tercatat ada 1.468 kematian dari 56.593 kasus, sehingga Case fatality rate (CFR) sebesar 2,6 persen. Seminggu berselang, jumlah kematian melejit jadi 1.592 dari 64.196 kasus, tetapi CFR Jakarta turun menjadi 2,5 persen.

Sedangkan sebelumnya, pada 9 September alias seminggu sebelum Luhut turun tangan, rasio kematian 2,7 persen.

Pada 15 September 2020 Sebanyak 43.306 pasien sembuh dari 56.593 kasus (tingkat kesembuhan 76 persen).

Pada 21 September, jumlah pasien sembuh bertambah jadi 49.630 dari 64.196 kasus sehingga rasionya menjadi 77 persen. Sementara pada 9 September, rasio kesembuhan di Jakarta 75 persen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline