Lihat ke Halaman Asli

Casmudi

TERVERIFIKASI

Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Belanja Makin Cantik Tanpa Kantong Plastik

Diperbarui: 10 Mei 2019   04:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) ada di kawasan Monang Maning Denpasar, Bali (Sumber: dokumen pribadi)

Harus diakui, sampah plastik menjadi salah satu sebab pencemaran yang ada di berbagai ekosistem. Sampah plastik yang sulit untuk dihancurkan menjadi masalah besar dunia khususnya negeri ini. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengurangi kadar pencemaran dari pengaruh sampah plastik.
Memasuki bulan Ramadhan, setiap umat Islam yang beriman kuat untuk melakukan ibadah puasa. 

Menahan makan, minum dan hawa nafsu. Di berbagai daerah, warung-warung makan banyak yang tutup di siang hari. Ya, mereka juga berpuasa "buka warung" karena menghormati orang yang sedang berpuasa.

Lantas, timbul pertanyaan pada diri kita. Bisakah kita berpuasa kantong plastik sekali pakai di bulan Ramadhan ini? Karena, dengan berpuasa kantong plastik membuat beban sampah plastik di bumi menjadi berkurang. Jika, anda bisa berpuasa di bulan Ramadhan meski banyak tantangan. Maka, anda juga bisa "puasa kantong plastik" selama bulan Ramadhan. Bila perlu, puasa kantong plastik bisa berkelanjutan.

Kebijakan Hebat

Yuk, belajar dari gebrakan Pemerintah Kota Denpasar Bali. Sampah plastik yang menggunung setiap harinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar membuat Pemerintah Kota Denpasar melakukan tindakan tegas. Pemerintah Kota Denpasar menerbitkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Palstik.

Kantong plastik sekali pakai yang biasa untuk membawa barang belanjaan (Sumber: dokummen pribadi)


Peraturan Wali Kota Denpasar tersebut berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019. Dan, sosialisasinya sudah dilakukan beberapa bulan sebelum peraturan diberlakukan. Seperti, memasang berbagai poster di pusat perbelanjaan. Juga, Pemerintah Kota Denpasar sendiri gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial (medsos).  

Pada BAB III Pasal 5 ayat (1) berbunyi, "pelaku usaha wajib menggunakan kantong alternatif ramah lingkungan dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik". Dan, ayat (2) berbunyi, "penggunaan kantong ramah lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada : a. pusat perbelanjaan; dan b. toko modern.

Memang, usaha pengurangan penggunaan kantong plastik tidak berjalan mulus. Tetapii, sekarang pasar tradisional pun ikut ambil bagian mencanangkan usaha pengurangan kantong plastik. Setiap orang yang belanja baik di  pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional membawa kantong ramah lingkungan sendiri.

img-20190509-074203-jpg-5cd48e543ba7f77672395614.jpg


Bangun "Awareness"
Peraturan tersebut pada awalnya sangat berat untuk mendapatkan  respon masyarakat. Banyak pro dan kontra yang berasal dari masyarakat. Faktanya, pihak pusat perbelanjaan memanfaatkan momen tersebut untuk menjual kantong belanja yang ramah lingkungan. Harganya pun bervariasi dari dari 5-10 ribu. Dengan kata lain, pihak pengusaha makin untung tetapi pihak konsumen merasa "dikerjaiin atau dirugikan" dengan kebijakan tersebut.

Saya meihat sendiri, bagaimana konsumen yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Denpasar "kelimpungan" karena harus membawa barang belanjaan yang berat dengan kedua tangannya menuju tempat parkir. Mungkin, dia berpikir sayang kalo mengeluarkan uang ekstra untuk membeli kantong ramah lingkungan yang ditawarkan kasir.

 Memang, sungguh repot dengan membawa kantong belanja ramah lingkungan sendiri. Harus keluar dana ekstra untuk membelinya. Banyak yang berpikir bahwa dengan kebijakan tersebut menguntungkan salah satu pihak. Seperti pihak pengusaha atau pebisnis tidak mengeluarkan budget (anggaran) untuk membeli kantong plastik, Apakah anda berpikir seperti itu?

Namun, jika berpikir baik dan jauh ke depan tentang keselamatan lingkungan hidup maka kebijakan tersebut adalah "harus dilakukan secepatnya". Dan, berakibat buat anda juga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline