Lihat ke Halaman Asli

Hamdani

TERVERIFIKASI

Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Indonesia Tawarkan "Counter-purchase" sebagai Alternatif Skema Pembiayaan Perdagangan Internasional

Diperbarui: 19 Oktober 2018   21:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi (foto: Kompas.com)

Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional atau Internasional Monetary Fund (IMF) yang telah berlangsung di Nusa Dua Bali, 8-14 Oktober 2018 lalu, menyisakan beberapa kesan dibenak saya. Meskipun tidak mengikuti acara tersebut secara langsung namun dari berita yang tersiar di media, baik media cetak maupun televisi nasional ada hal-hal yang ingin saya bahas sebagai pengetahuan terutama untuk diri saya sendiri.

Mungkin publik masih ingat dengan persoalan jari yang menghebohkan itu. Aksi peace vingers yang dilakukan pada saat sesi foto bersama antara petinggi IMF, Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan Menko Kemaritiman RI barangkali tidak bermaksud mengkempanyekan calon presiden tertentu dengan simbul satu jari atau dua jari. Mendadak peristiwa itu menjadi bahan gorengan politik antar kubu kedua calon presiden.

Akan tetapi dalam tulisan sederhana ini bukanlah hal itu yang ingin dijelaskan. Namun sebuah konsep perdagangan internasional yang ditawarkan oleh Luhut Binsar Panjaitan yaitu skema counter-purchase sebagai salah satu alternatif kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Indonesia.

"Salah satu alternatif yang dapat ditempuh pemerintah Indonesia adalah dengan mengembangkan skema counter-purchase. Ini diharapkan menjadi agenda tahunan mengingat pentingnya dilakukan penguatan strategi pembiayaan ekspor Indonesia". Jelas Luhut Binsar Panjaitan seperti dikutip dari Kompas.com (14/10/2018).

Pernyataan Luhut tersebut berkaitan dengan keinginan pemerintah Indonesia untuk melakukan ekspansi usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan menciptakan inovasi-inovasi kebijakan dalam mengatasi keterbatasan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan negara selama ini dalam kegiatan ekspor.

Apa itu Counter-purchase?

Counter purchase merupakan sistem perdagangan timbal balik yang terjadi antar negara yang saling membutuhkan. Sebagai contoh, suatu negara yang menjual produknya kepada negara lain diharuskan untuk membeli pula produk negara tersebut atau mengaitkan ekspornya dengan kegiatan impor.

Sistem counter purchase ini juga dikenal sebagai sistem counter purchase frame agreement. Sistem satu ini biasa dilakukan dengan tujuan untuk menjaga neraca keseimbangan perdagangan suatu negara.

Konsep perdagangan internasional counter-purchase termasuk sistim barter. Barter atau imbal dagang dalam hubungan perdagangan luar negeri merupakan bentuk pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk bisa ditukarkan langsung dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri. Pada perkembangan perdagangan internasional, cara pembayaran dengan uang tunai dianggap kurang begitu aman dan dirasa tidak lagi efektif dalam menjadi alat transaksi. 

Oleh karena itu,sebagai pengganti uang tunai dipergunakan sistem pembayaran dengan menggunakan bentuk lain selain uang sebagai alat pembayaran. Transaksi perdagangan dalam bentuk ini kemudian dikenal dengan istilah counter trade. Dengan skema counter purchase, maka perdagangan internasional dengan mitra, Indonesia tidak menerima devisa sebagai pembayaran ekspor.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Promosikan Skema Pembiayaan Ekspor

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline