Lihat ke Halaman Asli

Budi Susilo

TERVERIFIKASI

Bukan Guru

Crane Terguling di Bogor: Beda Accident, Incident, dan Near Miss

Diperbarui: 8 Juni 2021   12:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi crane yang terbalik di proyek rel ganda Bogor-Sukabumi ditutupi terpal biru, Senin (7/6/2021).(KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Ketika air dari langit Kota Bogor turun pada kisaran pukul 5 sore, Minggu (6/6/2021), sebuah crane terguling di Jalan Raya Cipaku. Diberitakan, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa ataupun menimpa rumah warga.

Alat berat berkapasitas 45 ton itu terguling saat mengangkat rangka besi (gelagar) rel lama dalam proyek pembangunan double track (jalur ganda) kereta api Bogor-Sukabumi.

Guyuran hujan dengan intensitas sedang telah menggemburkan tanah kedudukan crane, sehingga mesin yang kadang disebut Tondano oleh para pekerja itu terguling, menyebabkan kerusakan pada alat berat tersebut.

Kecelakaan kerja itu sempat terekam dan viral di media sosial.

Kejadian serupa, yakni tergulingnya mobile crane, pernah terjadi pada proyek pembangunan gedung kantor milik Pemda sebuah Kabupaten pada tahun 2017.

Kondisi tanah merah lembek, diperparah dengan curah hujan pada periode bulan-bulan berakhiran "ber" mengakibatkan kedudukan crane tidak stabil. Penanggungjawab lalai memperkuat landasan itu, crane terguling ketika mengangkat beban berat.

Selain menyebabkan kerusakan, kecelakaan kerja tersebut menimbulkan korban luka. Tempurung lutut seorang pekerja hancur.

Kecelakaan kerja itu tidak sempat terekam. Pihak kontraktor pelaksana menyembunyikannya dari mata warga dan media, sehingga tidak sempat viral.

Sepengetahuan saya, pihak berwenang pun tidak tahu. Atau berlaku tidak tahu?

Dunia konstruksi rawan dengan risiko kecelakaan kerja yang menyebabkan:

  1. Injury (luka) dan kehilangan nyawa, apabila kecelakaan berhubungan dengan korban manusia.
  2. Kerugian (loss) harta benda. Selain merusak alat dan bahan, kecelakaan merugikan harta benda sekitar yang kena dampak.
  3. Kerusakan lingkungan. Dalam skala yang lebih besar, kecelakaan kerja menyebabkan bencana lingkungan, apakah karena efek mekanis, biologi, atau kimia.
  4. Kehilangan waktu kerja dan produktivitas karena penghentian proyek untuk penyelidikan, penyidikan, perhitungan loss, dan lain sebagainya.

Umumnya, kecelakaan kerja dipicu oleh melemahnya satu faktor yang kemudian membentuk rantai dan rangkaian bermacam sebab akibat yang disebut efek domino. Untuk mengendalikan risiko, telah lama dibentuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline