Lihat ke Halaman Asli

Disabilitas: Sudah Adilkah?

Diperbarui: 3 Desember 2021   11:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Suara.com

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk diketahui dan dipahami terlebih dahulu tentang Disabilitas. Sesuai amanat undang-undang, penyandang disabilitas tentunya mendapatkan hak yang sama dengan non disabilitas. Apa itu penyandang disabilitas? Apa saja ragamnya? Bagaimana kita berinteraksi dengan mereka? Dan bagaimana pelayanan kesehatan yang ramah terhadap penyandang disabilitas? Pada bagian ini, kita akan mulai dengan mengenal penyandang disabilitas dan apa saja ragamnya.

PENGERTIAN

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Ragam Disabilitas

Penyandang disabilitas meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental. Seorang penyandang disabilitas dapat mengalami satu atau lebih ragam disabilitas dalam waktu bersamaan.

Disabilitas Sensorik

Disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas netra, rungu dan atau wicara.

Disabilitas netra adalah orang yang memiliki akurasi penglihatan kurang dari 6 per 60 setelah dikoreksi atau sama sekali tidak memiliki daya penglihatan.

Disabilitas rungu wicara adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran atau hilangnya fungsi pendengaran dan atau fungsi bicara baik disebabkan oleh kelahiran, kecelakaan, maupun penyakit.

 Disabilitas Fisik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline