Lihat ke Halaman Asli

Bayu Samudra

TERVERIFIKASI

Penikmat Semesta

Pendidikan Pancasila Sekadar Pendidikan Sejarah dalam Kemasan Baru Tanpa Implementasi Nyata Hanya Formalitas

Diperbarui: 2 Juni 2021   10:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi lambang negara (foto dari freepik.com)

Dua belas setengah tahun, kita menerima pendidikan pancasila dari dunia pendidikan. Apa yang kita peroleh? Sudahkan kita mengimplementasikan ilmu pendidikan pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari? Pantaskah kita berbangga hati sebagai insan pancasilais?

Secara tidak langsung, kita sudah mengenyam pendidikan pancasila sedari PAUD, dulu TK dan diperkuat pada pendidikan dasar, SD hingga PTN selama satu semester. Sebab, mata kuliah pendidikan pancasila adalah mata kuliah wajib. Jika tidak, mungkin sudah tamat sejak SMA.

Dengan waktu selama itu, pasti sudah banyak ilmu tentang kepancasilaan yang telah dipegang sebagai pedoman bermasyarakat. Akan tetapi, mengapa masih banyak perselisihan, pertengkaran, permusuhan dalam kehidupan masyarakat? Bukankah pendidikan pancasila adalah sebuah pedoman hidup berbangsa dan bernegara dalam tatanan masyarakat Indonesia?

Oke. Tulisan ini tidak sedang mengkaji proses panjang lahirnya pancasila dan dijadikannya sebuah landasan berdirinya negara Indonesia. Apalagi menganalisa hubungan pendidikan pancasila dengan matematika, pendidikan pancasila dengan agama dan budi pekerti, bahkan pendidikan pancasila dengan sejarah. Sebab disiplin ilmunya berbeda, ada benang merahnya meski terlihat sangat samar.

Pendidikan pancasila menyatu dengan pendidikan kewarganegaraan. Jadilah sebuah formula pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Yang menjadi permasalahan, tidak adanya batasan yang jelas mana materi pancasila dan kewarganegaraan. Seakan semuanya tercampur sedap, manis, dan gurih dalam satu wadah, PPKn atau PKn.

Saya bukanlah generasi P4 bahkan PMP. Maka dari itu, saya menulis sesuai dengan kadar pancasila yang telah diajarkan di bangku sekolah. 

Sebenarnya, pendidikan pancasila dalam dunia pendidikan sebatas pendidikan sejarah.

Bagaimana tidak? Materi pendidikan pancasila hanya berkaitan dengan teori ideologi negara, dasar negara, cita-cita luhur bangsa Indonesia, sila dan butir pancasila, dan hanya contoh implementasi nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Mergernya pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, membuat semakin tak jelas arah tujuannya. Menanamkan jiwa pancasilais atau nasionalis? Mengingat, materi pembelajaran PPKn atau PKn hanya itu-itu saja dan bersifat pengulangan.

Memang tidak salah. Tapi, menimbulkan kebosanan. Ironinya gak ada upaya tegas menegakkan tujuan dari pendidikan pancasila dan kewarganegaraan tersebut. Seakan membiarkan perilaku salah yang diperbuat oleh peserta didik. Padahal kesalahan yang dibiarkan akan menjadi kebenaran dan kebenaran yang dipertanyakan akan menjadi kesalahan.

Lihat saja buku ajar PPKn atau PKn putra-putri kita. Amati materinya dari tiap jenjang pendidikan. Semuanya sama, bertele-tele, dan diulang-ulang.

Materi pengenalan pancasila saja butuh dua tahun, itu pun hanya sebatas lambang negara, lambang setiap sila pancasila, bunyi sila pancasila, dan hanya satu contoh masing-masing sila pancasila. Saling menghargai keragaman agama, berlaku adil dan beradab, persatuan dalam kerangka kerja sama dan gotong royong, musyawarah pada segi diskusi dan pemilihan ketua kelas, dan rajin menabung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline