Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Pembacaan Tuntutan dalam Sidang ABH di Pengadilan Negeri Purbalingga

Diperbarui: 2 Juni 2023   13:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Purbalingga, Info_PAS_Rabu, 31 Mei 2023 Pengadilan Negeri Purbalingga kembali menggelar sidang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) di ruang sidang Candra. Sidang kali ini masih tertutup untuk umum dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Anak. 

Sidang yang berlangsung hari ini, dihadiri oleh Haryadi selaku Hakim Anak, Mugiono selaku Jaksa Penuntut Anak, Hadi Prasetyo selaku Pembimbing Kemasyarakatan, Husen selaku Penasihat Hukum,    Sulastri selaku Panitera Pengganti, Pelaku Anak GSW dan Sungkono selaku Orang Tua Pelaku sekaligus sebagai Penjamin. 

"Sidang Anak Berkonflik dengan Hukum atas nama GSW (17 tahun) saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum dengan agenda pembacaan tuntutan" ungkap Hakim saat mengetuk palu. 

Jaksa Penuntut Anak, Mugiono membacakan tuntutannya. Setelah dibacakan segala yang memberatkan dan meringankan akhirnya, Jaksa menyatakan secara sah dan terbukti bahwa GSW telah melakukan tindak pidana. Setelah Jaksa Penuntut membacakan tuntutannya, kemudian Hakim mempersilahkan kepada Penasihat Hukum untuk mengajukan Pembelaan. Sebelum pembelaan disampaikan, Hakim memberikan kesempatan untuk mendiskusikan dengan Pelaku Anak dan Pembimbing Kemasyarakatan. 

Sidang akhirnya ditutup dan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda Pembelaan oleh Penasihat Hukum.

(HPH/AHK/YR)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline