Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembacaan Tuntutan dalam Sidang ABH di Pengadilan Negeri Purbalingga

2 Juni 2023   13:23 Diperbarui: 2 Juni 2023   13:30 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purbalingga, Info_PAS_Rabu, 31 Mei 2023 Pengadilan Negeri Purbalingga kembali menggelar sidang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) di ruang sidang Candra. Sidang kali ini masih tertutup untuk umum dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Anak. 

Sidang yang berlangsung hari ini, dihadiri oleh Haryadi selaku Hakim Anak, Mugiono selaku Jaksa Penuntut Anak, Hadi Prasetyo selaku Pembimbing Kemasyarakatan, Husen selaku Penasihat Hukum,    Sulastri selaku Panitera Pengganti, Pelaku Anak GSW dan Sungkono selaku Orang Tua Pelaku sekaligus sebagai Penjamin. 

"Sidang Anak Berkonflik dengan Hukum atas nama GSW (17 tahun) saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum dengan agenda pembacaan tuntutan" ungkap Hakim saat mengetuk palu. 

Jaksa Penuntut Anak, Mugiono membacakan tuntutannya. Setelah dibacakan segala yang memberatkan dan meringankan akhirnya, Jaksa menyatakan secara sah dan terbukti bahwa GSW telah melakukan tindak pidana. Setelah Jaksa Penuntut membacakan tuntutannya, kemudian Hakim mempersilahkan kepada Penasihat Hukum untuk mengajukan Pembelaan. Sebelum pembelaan disampaikan, Hakim memberikan kesempatan untuk mendiskusikan dengan Pelaku Anak dan Pembimbing Kemasyarakatan. 

Sidang akhirnya ditutup dan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda Pembelaan oleh Penasihat Hukum.

(HPH/AHK/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun