Lihat ke Halaman Asli

Asmari Rahman

TERVERIFIKASI

Lahir di Bagansiapi-api 8 Okt 1961

Agama dan Tuhan KTP

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tak berapa lama setelah dilantik sebagai mendagri, Cahyo Kumolo langsung membuat pernyataan bahwa kolom agama pada KTP boleh dikosongkan. Kontan saja pernyataannya itu menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Ada yang menolak dan tak sedikit pula yang setuju, masing-masing pihak mengemukakan argumennya, semua merasa benar dan semua merasa punya dasar hukum, akhirnya isu Kolom Agama pada KTP ini menjadi debat panjang yang tak berkesudahan.

Yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat awam adalah, mengapa urusan kolom Agama ini yang menjadi pokok persoalan bagi mendagri, sehingga begitu bangun pagi beliau bergegas membuat pernyataan seperti itu. Apakah sebegitu pentingnya urusan “ISI” kolom agama pada KTP tersebut, sehingga menggeser urusan lain yang selayaknya dipikirkan.

Jika urusan kolom agama pada KTP ini menempati prioritas utama yang harus diselesaikan oleh mendagri, dan membutuhkan input dari berbagai pihak, maka tempuhlah cara-cara yang santun dan elegan, undanglah beberapa tokoh untuk duduk semeja, berbicara dari hati kehati, bukan dengan cara melontarkan pernyataan sehingga menimbulkan polemik yang melelahkan.

Kolom Agama pada KTP itu sejatinya merupakan identitas yang melekat pada diri bangsa Indonesia yang dengan sendirinya menolak keberadaan faham Atheis. Dinegeri ini tidak ada tempat bagi orang yang tidak beragama, dan justeru itu pulalah negara menegaskan ada agama resmi yang diakui oleh negara.

Akan halnya ada sebagian bangsa ini yang mengaku percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi tidak menganut agama tertentu, maka perlu dipertanyakan apa yang mendasari pemikiran mereka. Percaya akan adanya Tuhan tetapi tidak beragama, merupakan sesuatu yang bertolak belakang dengan akal sehat karena ajaran tentang Ketuhanan itu hanya ada dalam Agama.

Logikanya, beragama dulu baru percaya pada Tuhan, orang yang tidak beragama sangat mustahil percaya akan adanya Tuhan. Karena kepercayaan itu tidak mencul dengan sendirinya melainkan lahir karena ajaran agama. Jangan-jangan pengakuan Percaya pada Tuhan  ini hanya sebuah akal-akalan dari kelompok tertentu untuk mengelabui kita,  mengaku percaya akan adanya Tuhan tetapi sesungguhnya mereka adalah kaum Atheis.

Jika pihak yang mengaku percaya pada tuhan tetapi tak beragama ini dilegalkan oleh negara sebagai pengganti Agama mereka, maka tidak terutup kemungkinan celah ini akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertuhan untuk memunculkan beragam aliran kepercayaan, salah satunya mungkin aliran yang mempercayai bahwa KTP iu adalah Tuhan mereka. dan selanjutnya mereka meminta untuk tidak diwajibkan ber KTP, dengan alasan tidak mungkin Tuhan diurus kekantor Catatan Sipil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline